Wali Kota Irsan Efendi Nasution SH saat menyerahkan laporan keuangan unaudited Pemko Padangsidimpuan kepada BPK perwakilan Provinsi Sumut di gedung BPK, Senin (22/03/21). Foto: Ty
bbnewsmadina.com, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH menghadiri acara serah terima laporan keuangan unaudited Pemko Padangsidimpuan tahun anggaran 2020 di gedung BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Senin (22/03/21).
Saat penyerahan Laporan keuangan tersebut Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH mengatakan, kami berharap apa yang kami serahkan ini ada perbaikan dari waktu ke waktu dan juga mohon bimbingan dari BPK perwakilan Provsu kepada Pemko Padangsidimpuan agar laporan ini menjadi lebih baik.
Sementara itu, Kepala BPK Provsu, Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, bahwa BPK perwakilan Provsu mengapresiasi Pemko Padangsidimpuan karena telah menyerahkan laporan dengan tepat waktu.
“Kami berjanji akan segera melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan yang telah di serahkan oleh Pemko Padangsidimpuan dan dalam melaksanakan pemeriksaan ini nantinya akan memakan waktu selama 2 bulan,” tandasnya.
Penyerahan laporan tersebut didampingi oleh, Sekdako Letnan Dalimunthe, Kaban Keuangan Sulaiman Lubis, Inspektur Rahmat Marzuki Nasution, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurcahyo Budi Soesetyo. (Ty)