Satpol PP Kota Padangsidimpuan bersama tim gabungan saat melakukan operasi Yustisi, Selasa (17/11). (Foto:Ty)
bbnewsmadina.com, Dalam upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Padangsidimpuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD tidak henti-hentinya menggelar sosialisasi serta mengimbau masyarakat agar terus menpedomani pentingnya mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
“Sesuai peraturan Wali Kota (Perwal) No. 28 Tahun 2020, tentang, “Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Padangsaidimpuan”.
Seperti yang dilaksanakan Tim Gabungan, Selasa (17/11/2020) di Jalan SM Raja (Tugu Siborang) dan di jalan SM Raja (simpang 3 sitamiang) mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menpedomani Prokes mengingat saat ini kita masih berada di masa pandemi.
“Alhamdulilah sampai saat ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Tim Gabungan telah melaksanakan sosialisasi tentang cara mengantisipasi penyebaran Covid 19 kepada masyarakat yang berlalu lalang dijalan lalu lintas di wilayah Kota Padang Sidimpuan. Dan kegiatan kami ini sangat di terima baik oleh masyarakat serta menuai apresiasi dari masyarakat.”
“Tak hanya sosialisasi dalam kegiatan ini pula kami juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang kami temui tidak menggunakan masker,” Kata Kasatpol PP Ali Ibrahim Dalimunthe kepada Wartawan. (Ty)