bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Propinsi Sumut diminta untuk melakukan audit terkait Anggaran Penurunan Stunting di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Hal ini diungkapkan oleh Arief Tampubolon, selaku pengamat kebijakan publik.
Dia melihat hingga saat ini Pemkab Madina tidak transparan untuk data anggaran dan bayi Stunting di Madina.
Aktivis Anti Korupsi Sumatera Utara ini menjelaskan, seharusnya dengan anggaran yang cukup besar, pihak Pemkab Madina wajib memiliki data sendiri. Khususnya untuk wilayah-wilayah yang menjadi persebaran Stunting di Madina.
“Data dari hasil Survey Status Gizi Indonesia atau SSGI itu menjadi patokan saja. Harus ada juga data yang dimiliki Pemkab Madina sendiri. Sehingga ada transparansi, dengan anggaran yang besar hasilnya juga nyata bukan hanya cakap-cakap,” ungkapnya ketika dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (24/11/2023).
Arief menilai jika nantinya audit dari BPK ditemukan adanya penyelewengan, maka Aparat Penegak Hukum (APH) harus bertindak. Dirinya pun menduga, ada ketakutan dari Pemkab Madina untuk membuka secara jelas terkait anggaran dan jumlah bayi Stunting di Madina.
“Ini seperti ada ketakutan. Jika dibuka secara jelas, ternyata hasilnya tidak sesuai. Semua yang terlibat harus mempertanggungjawabkannya. Jangan sembunyi, seolah-seolah masyarakat Madina bodoh dan mau dibodoh-bodohi,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Madina memaparkan bahwa tingkat prevalensi Stunting di Madina Tahun 2022 sebesar 34,2 %. Hasil ini menurutnya diambil dari hasil survey SSGI dari 62 blok sensus. Dengan jumlah rumah tangga 10 rumah tangga per blok sensus dari 404 desa/kelurahan di Kabupaten Madina.
“Sedangkan dari hasil penimbangan yang dicatatkan oleh bidan desa di tahun 2022 sebesar 4,76%,” ungkap Atika ketika menjawab pandangan umum Fraksi Golongan Karya, dan Fraksi Amanah Berkarya dalam paripurna DPRD Madina membahas R-APBD Madina 2024, Kamis (24/11/2023) malam.(DN)