
bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut melakukan kunjungan yang sekaligus audensi dengan Ketua DPRD Madina, H. Erwin Efendi Lubis, SH, Kamis (12/07/25).
Pada audiensi ini, Ketua DPRD Madina di dampingi oleh Ketua Bapenperda, Binsar Nasution, Anggota Komisi 2 DPRD Madina, Zainuddin Nasution.
Sedangkan Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut I Nyoman Suarjaya didampingi oleh Sanco Simanullang Wa. Kepala Kantor Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Christian Nathanael Sianturi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan, dan Hadi Kurniawan, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mandailing Natal.
I Nyoman Suarjaya pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa audensi ini terkait untuk menyampaikan coverage dari Jaminan Sosial di Kabupaten Mandailing Natal.

I Nyoman juga menuturkan langkah langkah mereka untuk menaikkan angka jaminan sosial tersebut dengan meminta support kepada DPRD Madina.
”Langkah langkah yang kita jalankan adalah meminta support kepada DPRD Madina untuk menerbitkan Perda terkait Jaminan Sosial. Ini bertujuan untuk mengcover lebih banyak masyarakat penerima manfaat jaminan sosial.”
“Kami juga berharap agar Perusahaan – Perusahaan besar yang ada di daerah ini memberikan CSR nya sesuai kapasitas untuk melindungi masyarakat di sekitar Perusahaan,” ungkapnya.
Selain itu I Nyoman juga berharap dari regulasi tersebut selain masyarakat, yang perlu di cover untuk mendapatkan jaminan sosial adalah guru, RT, RW, tenaga kesehatan dan lainnya.
“Selain masyarakat, kita juga berharap agar Guru, RT, RW, Tenaga Kesehatan, BPD bisa di cover untuk mendapatkan jaminan sosial secara mandiri,” pungkasnya.
Sedangkan, Hadi Kurniawan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madina menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membahas cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Mandailing Natal, yang saat ini baru mencapai sekitar 23 persen.
“Kami berharap angka ini dapat meningkat secara signifikan, setidaknya bertambah minimal 20 persen tahun ini. Karena itu, kami memohon dukungan dari DPRD agar regulasi daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda) terkait Jaminan Sosial, dapat segera diterbitkan,” ujar Hadi.
Ia juga mengajak perusahaan-perusahaan besar di Mandailing Natal untuk berpartisipasi aktif dalam melindungi masyarakat sekitar melalui kontribusi CSR yang selaras dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Kami sangat berharap agar masyarakat, termasuk guru, RT, RW, tenaga kesehatan, dan anggota BPD, bisa terlindungi secara mandiri melalui program jaminan sosial ini,” tambahnya.

“Kami Legislatif akan berupaya apa yang bisa kami lakukan dalam hal Perda Jaminan Sosial ini. Dan saya sebagai Ketua DPRD Madina akan melakukan komunikasi dengan Bupati untuk mensupport tentang program BPJS Ketenagakerjaan ini.”
“Dan Insyaallah apabila nantinya kajian dan pertimbangan terkait program ini dari Pemerintah Daerah masuk ke kami DPRD, tidak ada hak kami untuk menolak atau pun memperlambat hal ini karena ini merupakan program kesejahteraan masyarakat Mandailing Natal,” tandas Erwin Efendi Lubis yang merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Madina.
Pada kesempatan ini juga, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada penerima manfaat sebesar Rp. 42. Juta yang disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. (DN)