Polres dan Pemkab Tapsel Kembali Gelar Operasi Yustisi di Angkola Timur

Polres Tapanuli Selatan dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan,Sabtu (8/5) di Jalan Lintas Sumatera Utara Desa Palsabolas Kecamatan Angkola Timur saat gelar operasi yustisi. Foto:Ty

bbnewsmadina.com, Polres bersama Pemkab Tapsel melakukan operasi yustisi di jalan lintas Sumatera Utara Desa Palsabolas Kecamatan Angkola Timur, Sabtu (08/05).

Kegiatan Operasi Yustisi ini dipimpin Kapolres Tapsel AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili Kasat Narkoba AKP. Eddy Sudrajat,SH, didampingi Kanit Laka Lantas Iptu. Eka Wahyudi, KBO Sat Reskrim Iptu Sucipto, Kanit Dikyasa Lantas serta melibatkan 10 orang personil Polres Tapsel, personil Satpol PP sebanyak 5 orang dan Dishub sebanyak 2 orang.

Kasat Narkoba AKP. Eddy Sudrajat, SH pada kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa sebanyak 110 pelanggar prokes terjaring operasi yustisi yang digelar Polres Tapanuli Selatan dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, Sabtu (8/5) pada pukul 9 : 00 sampai dengan pukul 12 : 00 di Jalan Lintas Sumatera Utara Desa Palsabolas Kecamatan Angkola Timur.

“Dari 110 pelanggar prokes ini sebanyak 80 pelanggar prokes diberikan sanksi teguran lisan dan 30 pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis.”

Dan dalam operasi Yustisi ini juga, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum pejalan kaki, pengendara bermotor yang tidak memakai masker yang selanjutnya Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis,” ungkapnya.

Operasi Yustisi ini juga ditandai dengan pembagian masker gratis kepada warga masyarakat sebanyak 30 pcs sebagai wujud kepedulian Polres Tapsel ditengah pandemi Covid-19. (Ty)

Tinggalkan Balasan