Polres Madina Gelar Rapat Kordinasi Penanganan Pertambangan Tanpa Izin

BBNewsmadina.com Polres Mandailing Natal adakan Rapat Kordinasi Penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aula PDDO Polres Mandailing Natal, Selasa (29/8/2017).
Dalam Rapat Kordinasi ini bertujuan mencari solusi maraknya tambang Ilegal di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, yang sudah menimbulkan korban jiwa.
Penertiban tambang ilegal tersebut untuk menghindari pencemaran lingkungan, selain dampak pengrusakan hutan dan pencemaran sungai , pertambangan ini juga menggunakan bahan dari zat – zat kimia berbahaya yang bisa mengganggu kesehatan manusia.
Selain percemaran lingkungan , Penambangan ilegal yang sudah bertahun – tahun dilakoni masyarakat Mandailing Natal ini juga tidak memenuhi standar keselamatan, tanpa perhitungan dari dampak yang ditimbulkan dari pengrusakan hutan dan lingkungan akibat penambangan ilegal.
Tujuan Pelegalan Pertambangan Rakyat ini merupakan satu pokok pembahasan dalam rakor ini, dikarenakan tingginya ketergantungan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dipertambangan ilegal ini.
Kapolres Madina, AKBP Martri Sonny, kepada media seusai rapat mengatakan, Dalam penertiban tambang liar ini, Terlebih dahulu kita akan membentuk Satgas ataupun tim khusus, dan untuk rencana pelegalan pertambangan di Kabupaten Mandailing Natal, sangat membutuhkan suatu proses dan kajian – kajian yang cermat dari instansi terkait.
Untuk penertiban gelundung, terutama yang berada didalam kota Panyabungan, dalam, kita sudah melakukan beberapa kali sosialisasi, dan untuk selanjutnya kita akan melakukan penegakan hukum ataupun penertiban gelundung tersebut, “katanya.
“Saat disinggung kapan dibentuk satgas tersebut, Kapolres mengatakan, Kita dari Kepolisian hanya bisa mendorong Pemerintah daerah, supaya cepat terbentuk, bukan kita yang menentukannya, ” imbuhnya.
Pelegalan Pertambangan ini memerlukan kajian – kajian yang serius dari intansi terkait, dimana banyak pertimbangan yang harus diperhitungkan, termasuk dampak dari lokasi Pertambangan ataupun lokasi tempat proses pengolahannya, seperti lokasi pengolahan (gelundung).
“Kesimpulan dari Rapat Kordinasi ini adalah pembentukan satgas atau tim khusus yang didalamnya akan dibentuk sub – sub, kemudian dilaksanakan langkah – langkah persuasif, dimana jika langkah ini tidak efektif, akan dilakukan tindakan secara hukum.
Rakor ini dihadiri Kapolres Madina,serta Jajaran Polres Madina, Kepala Balai TNBG, para Kapolsek, Kasat Pol PP, Perwakilan SKPD Instansi terkait, dan para Camat.  (A/D)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)