Polres Madina Mulai penyidikan Dugaan Tipikor Bagian Tapem TA 2015 Dan 2016

WhatsApp Image 2021 10 16 at 11.56

 

IMG 20211015 WA0010

 

IMG 20211110 120222

Polres Mandailing Natal

bbnewsmadina.com, Polisi Resort Mandailing Natal (Polres Madina) melalui penyelidik III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dengan no : B/120/XI/RES.3/2021/RESKRIM mulai melakukan penyidikan terhadap dugaan tipidkor terkait kegiatan penyusunan LKPJ Tahun anggaran 2015, penyusunan LPPD Tahun 2015, penyusunan LKPJ akhir masa Jabatan dan LPPD akhir masa jabatan pada Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Madina Tahun anggaran 2016.

Dan dasar penyidikan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) atas bukti pertanggungjawaban belanja, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan kas pada bagian Tapem Setdakab Madina.

Diketahui terdapat kegiatan yang tidak didukung pertanggungjawaban sebesar Rp385.929.400,- (tiga ratus delapan puluh lima juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu empat ratus rupiah) dengan rincian : a. Penyusunan LKPJ TA 2015 sebesar Rp18.000.000,-, b. Penyusunan LPPD TA 2015 sebesar Rp81.050.400,-, c. Penyusunan LKPJ Akhir masa jabatan sebesar Rp125.012.000,- dan d. Penyusunan LPPD Akhir masa jabatan sebesar Rp161.867.000,-.

Dan kekurangan kas sebesar Rp144.791.040,-. Sehingga terhadap HPB dan ZM, A.Md dituntut untuk pengembalian uang ke kas negara/daerah sebesar Rp530.720.440,- dengan rincian (Rp385.929.400,- + Rp144.791.040,-).

IMG 20211018 WA0002

Kemudian hingga saat ini, HPB dan ZM, A.Md telah mengembalikan uang ke kas daerah sebesar Rp30.000.000,- sedangkan sisanya sebesar Rp500.720.440,- diduga belum dikembalikan ke kas daerah setdakab Madina.

Atas hal ini bertentangan dengan permendagri No 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan PP RI No 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada pemerintah, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah, dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, Sik melalui Kasatreskrim, AKP Azuar Anas, SH saat dikonfirmasi media, Selasa (09/11/2021) membenarkan bahwa saat ini mereka mulai melakukan penyidikan terkait kasus dugaan Tipidkor pada bagian Tapem Setdakab Madina untuk TA 2015 dan TA 2016

“Benar, saat ini kita sudah mulakukan penyidikan atas dasar temuan BPK terhadap dugaan Tipidkor pada bagian Tapem setdakab Madina TA 2015 untuk kegiatan penyusunan LKPJ dan LPPD. Serta penyusunan LKPJ akhir masa jabatan dan LPPD akhir masa jabatan pada bagian Tapem setdakab Madina TA 2016”.ungkapnya

Sementara itu Kejari Madina, Taufik Djalal, SH melalui Kasipidsus, Daniel Setiawan Barus, SH saat dikonfirmasi apakah telah menerima SPDP dari Polres terkait kasus ini. Beliau menjawab “benar”.

“Benar, kita dari kejaksaan Negeri Madina telah ada menerima surat SPDP dari Polres Madina terkait dugaan Tipidkor pada bagian Tapem Setdakab Madina,” akunya. (MS)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)