bbnewsmadina.com, Seluas tujuh hektar ladang ganja di perbukitan Tor Sihite Desa Huta Tua Pardomuan Kec. Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal berhasil dimusnahkan oleh kepolisian resor madina bersama Tim Dit Narkoba Mabes Polri, Dit Narkoba Polda Sumut serta BKO Brimob, Kamis (21/11/19).
Dir Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan sebanyak 117 Personil gabungan dari kepolisian melakukan pemusnahan ladang ganja dilokasi, barang bukti yang ditemukan sebanyak 420.000 batang kemudian dimusnahkan sebanyak 419.946 batang dan 54 batang lagi di sisihkan sebagai sampel.
“Jumlah total keseluruhan barang bukti yang kami temukan 420.000 batang kemudian dimusnahkan 419.946 batang dan disisihkan sebagai sample 54 batang” ujar Kombes Pol Hendri Marpaung Dir Narkoba Polda Sumut.
Masih Hendri Marpaung, “Penemuan ladang ganja seluas 7 hektar ini berawal dari informasi warga setempat selanjutnya Sat Narkoba Polres Madina melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan ladang ganja seluas 7 (tujuh) hektar di Perbukitan Tor Sihite Desa Hutatua Pardomuan Kec. Panyabungan Timur Kab. Mandailing Natal” bebernya.
Dijelaskannya, “Jumlah kerugian negara kami taksir sekitar Rp. 52.500.000.000 (Lima Puluh Dua Milyar Lima Ratus Juta Rupiah), yang mana kami telah berhasil menyelamatkan generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja, khususnya di kabupaten Mandailing Natal” jelasnya kepada media ini.
Hadir pada kegiatan tersebut Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Henri P. Simanjuntak, Kasubdit 5 Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Victor Togi Tambunan, Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Hendri Marpaung, Kapolres Mandailing Natal Akbp Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H, Waka Polres Madina Kompol Hamonangan Hasibuan, SH, Kabag Ops Polres Madina Kompol Toni Irwansyah, S.H, Para Perwira dari Dit Narkoba Mabes Polri dan Dit Narkoba Polda Sumut serta Polres Madina, Para Personil Dit Narkoba Mabes Polri, Para Personil Dit Narkoba Polda Sumut, Para Personil Sat Brimob Kompi C Sipirok dan Para Personil Polres Madina. (DN)