Polres Madina Pastikan Tidak Ada Lagi Alat Berat PETI Beroperasi Di Kotanopan

IMG 20231221 WA0008
Personil Polres Madina saat cek lokasi tambang emas di Kotanopan. (Foto:Ist)

bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal,
Kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Huta Rimbaru dan Kelurahan Pasar Kotanopan Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan menggunakan alat berat jenis excavator berhenti, Rabu (20/12/23).

Dalam memastikan berhentinya aktivitas operasi PETI di Kecamatan Kotanopan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madina AKBP H M Reza Chairul Akbar Siddiq SIK, SH, MH langsung menurunkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Madina untuk melakukan pengecekan ke lokasi Penambangan.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Madina yang dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Madina Ipda Bagus Seto tidak ada lagi menemukan alat berat jenis excavator yang melakukan kegiatan operasi penambangan emas di lokasi -lokasi yang diduga sebelumnya merupakan areal penambangan emas tanpa izin.

IMG 20231129 WA0023
Yolanda Utari Putri Lubis, SH Caleg DPRD Mandailing Natal nomor urut:3 dari Partai Gerindra. (Foto:Ist)

Namun dilokasi yang kuat dugaan sebelumnya merupakan areal penambangan emas tanpa izin masih terlihat jelas kerusakan alam yang diduga akibat aktivitas penggalian tanah untuk tujuan penambangan emas tanpa izin.

“Aktivitas penambangan emas tanpa izin dengan alat berat jenis excavator sudah tidak ada lagi ditemukan, namun kerusakan lingkungan yang diduga dampak penambangan masih terlihat dengan jelas” ungkap Ipda Bagus Seto.

Selain itu juga dapat dilihat dengan jelas adanya saluran irigasi untuk mengairi lahan persawahan masyarakat yang tidak lagi bisa dialiri air karena rusak akibat dampak penambangan emas tanpa izin, dan juga kubangan air pada bekas galian yang tidak ditutup oleh pelaku PETI. (DN)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)