Personil Polres Tapsel bersama tim gabungan saat melaksanakan operasi yustisi di Desa Sitinjak, Kecamatan Angkola Barat, Kamis (25/03/21). Foto:Ty
bbnewsmadina.com, Polres Tapsel bersama tim gabungan terus genjar melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukumnya, kali ini Kapolres Tapanuli Selatan AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SIK yang diwakili Iptu. Amron Manullang, SH pimpin apel keberangkatan personil di halaman Mapolres, Kamis (25/03/21).
Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dilaksanakan di Jalan Lintas Desa Sitinjak Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan.
Adapun Personil yang berangkat pada operasi tersebut terdiri dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang, Personil Sat Pol PP sebanyak 5 orang, Personil dari Dishub 3 orang dan Personil dari BPBD sebanyak 3 orang.
Dalam pelaksanaan operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pengendara sepeda motor, mobil dan truck yang tidak memakai masker sebanyak 150 pelanggar. Oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja, terhadap 70 pelanggar diberikan teguran lisan dan 80 Teguran Tertulis.
Tim gabungan operasi yustisi juga membagi bagikan masker 40 pcs kepada masyarakat dan menghimbau agar masyarakat lebih meningkatkan kesadaran untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid – 19 dan diharap kepada masyarakat dapat bersinergi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilkum Polres Tapanuli Selatan.
Pada kesempatan tersebut Pawas AKP. Sofyan Helmi Nasution,SH, yang didampingi oleh Padal AKP. M. Simanjuntak, Iptu. Amron Manullang, SH, serta Iptu. Suhardi menerangkan, bahwa sebagian besar dari masyarakat di Kecamatan Angkola Barat sudah menyadari akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid – 19.
“Selama pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut personil tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna mencegah lenyebaran Covid – 19,” pungkasnya. (Ty)