Kasat Tahti, Iptu. Nanang Arief saat membagikan masker kepada warga di pasar Tolang, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel, Rabu (24/03/21). Foto:Ty
bbnewsmadina.com, Kapolres Tapsel AKBP. Roman Smaradhana Elhaj,SIK melalui Kasat Tahti Iptu. Nanang Arief pimpin Apel Keberangkatan Personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” di Mapolres Tapanuli Selatan, Rabu (24/03/21).
Dalam kesempatan tersebut beliau berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dengan 3S (Senyum, Sapa dan Salam), kemudian menjaga keselamatan masing – masing.
Pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.
Operasi yustisi dipimpin oleh Pawas AKP. Eldi Koswara diwakili Padal Iptu. Nanang Arief, Ipda. Asjul Pane dan Ipda. Taufik Manullang bersama Personil dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang, Personil Satpol PP sebanyak 6 orang, dan Personil Dishub sebanyak 4 orang di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan.
Tim gabungan berangkat dari Mapolres Tapanuli Selatan menuju Pasar Tolang Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapanuli Selatan dan selama pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” yang tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid – 19.
Padal Iptu. Nanang Arief mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini berhasil menjaring sebanyak 140 pelanggar dan diberi sanksi berupa teguran lisan sebanyak 80 pelanggar dan teguran tertulis sebanyak 60 pelanggar.
“Dan sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel terhadap masyarakat, Tim Patroli melaksanakan pembagian masker bagi masyarakat sebanyak 40 (empat puluh) pcs,” pungkasnya. (Ty)