Polres Tapsel Periksa Saksi, Terkait ‘Dugaan’ Satpol PP Aniaya Massa GEBRAK

IMG 20200221 WA0000

Agus Wira Halawa selaku kordinator aksi Gerakan Mahasiswa Bela Rakyat (GEBRAK) saat hendak berunjuk rasa (Unras) ke komplek perkantoran Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) yang diduga terkena kekerasan oleh pihak Satpol PP. (Foto:Ty)

bbnewsmadina.com, Kasus dugaan kekerasan terhadap Agus Wira Halawa selaku kordinator aksi Gerakan Mahasiswa Bela Rakyat (GEBRAK) saat hendak berunjuk rasa (Unras) ke komplek perkantoran Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) yang “diduga” dilakukan aparat Satpol PP Tapsel, sudah memasuki tahap penyelidikan Polres Tapsel.

Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Ginanjar Fitriadi, SH.SIK mengatakan saat ini sudah masuk tahap proses pemeriksaan saksi-saksi. “Iya benar Laporan ke kepolisian sudah ada. Saat ini masih pemeriksaan Saksi-saksi ” kata Kasat Reskrim, menjawab konfirmasi awak media melalui pesan singkatnya, Kamis (20/2/20) sekira pukul 18.26 Wib. Terkait sudah sejauh mana tindak lanjut kasus tersebut.

Terpisah informasi yang dihimpun dari Agus Wira Halawa menyebutkan, sesuai dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: B/33 /II/2020/ Reskrim. Tertanggal 20 Pebruari 2020 yang diterimanya selaku pelapor, kasus dugaan penganiayaan terhadap dirinya menunjukkan bahwa saat ini perkembangan kasus sudah dilakukan proses Penyidikan yaitu memeriksa Saksi Korban dan Saksi Lainnya, kemudian akan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” ujarnya.

Dan sesuai surat SP2HP yang saya terima lanjut pria yang sering dipanggil Agus Halawa ini, untuk jadwal pemeriksaan terhadap tersangka, pihak Polres sudah mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan, pada hari Kamis tanggal 20 Pebruari 2020 namun yang bersangkutan tidak dapat hadir dikarenakan sedang bertugas ke Medan untuk melaksanakan perjalanan dinas. Dan untuk pemanggilan kedua terhadap tersangka akan dijadwalkan kembali secepatnya, “terang Agus Halawa menguraikan isi surat SP2HP.

Sebelumnya, Pada Selasa (11/02/2020) lalu massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bela Rakyat (GEBRAK) hendak melakukan Unjuk Rasa (Unras) di Pertapakan kantor Bupati Tapsel, terkait penjelasan proyek Taman Bunga di Pertapakan Kantor Bupati Tapsel yang menelan biaya Rp. 9 Milyar. Namun belum sempat orasi dilokasi yang dimaksud rombongan mahasiswa dicegat oleh Satpol PP karena masuk melalui pintu belakang komplek perkantoran.

Dilokasi, karena dihadang dan tidak dibolehkan masuk adu argumen mulut antara massa Gebrak dengan Satpol PP pun terjadi, yang berujung pemukulan yang diduga dilakukan oknum Satpol PP Tapsel berisial JPS (inisial red) dengan menghentakkan alat pengeras suara (Toa) ke kening Agus Halawa (Kordinator Aksi) saat melakukan orasi yang mengakibatkan keningnya robek dan berdarah.

“Saat hendak melakukan Unras di Pertapakan kantor Bupati Tapsel, kita mahasiswa dicegat oleh Satpol PP yang berlanjut adu argumen mulut, tiba-tiba salah satu oknum Satpol PP menghentakkan Toa yang dipegang Agus Halawa saat berorasi oleh oknum Satpol PP JPS (inisial,red) yang mengakibatkan kening Agus Halawa luka dan mengalami pendarahan, “ungkap Junius kepada awak media beberapa waktu lalu, Selasa (11/2).

Disini kami juga sangat menyayangkan sikap Satpol PP Tapsel ini yang mengatakan bahwa mereka melaksanakan tugas atas perintah ketua. Yang kita pertanyakan siapa ketua dan dimana ketua yang disebutkan Satpol PP itu, sebut Junius yang di amini beberapa rekannya.

Terkait hal itu, kami (GEBRAK) beranjak dari lokasi dan langsung membuat pelaporan resmi ke SPKT Polres Tapsel dengan STTLP/ 42/II/2020/TAPSEL/ SUMUT. Dengan begitu kami meminta dan memohon agar Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib S.IK.MH memproses laporan dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut terhadap rekan kami Agus Halawa, karena kami duga oknum oknum Satpol PP ini melakukan tindakan “represif”, tandasnya.

Sementara Sekretaris Satpol PP Jhoni Nasution saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu mengatakan tidak ada tindakan anarkis yang dilakukan Satpol PP Tapsel saat itu.

“Tidak ada tindakan anarkis, itu hanya salah paham saja, kata Jhoni Nasution lewat pesan WhatsAppnya yang sudah naik dibeberapa media online. (Ty)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)