
bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Pasca viral pemberitaan Kades Jambur Baru di Kecanatan Batangnatal, Madina rusak aset daerah demi memuluskan program pembangunan jalan desa. Secara mendadak sejumlah polisi dan aparat desa dikabarkan kumpul di desa jambur baru, kabarnya mereka membicarakan jalan Pemda Madina yang dirusak Kepala Desa Riswan Haedy tanpa ada pembebasan aset.
“Itu polisi dari polsek Batang Natal dan perangkat desa kumpul di desa. Belum jelas apa isi pertemuan mereka. Diduga akibat pemberitaan yang viral terkait pengrusakan jalan oleh Kepala Desa dan paksaan ke warga untuk pengadaan material pasir dan batu untuk memperbaiki jalan yang dirusak,” kata sumber warga desa setempat Senin siang (30/3/2026).
Kasus pengrusakan jalan lingkungan yang dibangun tahun 2022 oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Pemkab Madina itu memang belum ada pelepasan aset sesuai keterangan dari Kepala Dinas Perkim Madina Ruli Andriadi ST.
“Ia itu jelas belum ada pelepasan aset dari Pemkab Madina, dan jalan itu dibangun pada tahun 2022 lalu,” kata Ruli.
Ia juga memastikan jangka dekat akan menurunkan tim ke lokasi bangunan memastikan berapa meter yang dirusak karena itu merupakan aset Pemkab Madina.
Kepala Desa diduga merusak aset Pemkab Madina demi memuluskan proyek jalan yang dibiayai APBDes. Dari data yang didapat bahwa Tahun 2024 Desa Jambur Baru mengalokasikan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 364.003.100. dan Tahun 2025 kembali dianggarkan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 212.573.200. (DN)