PUK F SPTI K SPSI Pasir Putih Menyerukan untuk Mempertahankan Legalitas

IMG 20240914 WA0037

bbnewsmadina.com, – Sinunukan,
Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F SPTI) adalah organisasi mandiri yang menjadi salah satu Federasi yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K SPSI).

F SPTI menaungi seluruh pekerja yang melakukan aktivitas serta memiliki kaitan dengan transportasi, baik darat, laut maupun udara di seluruh Indonesia.

Di Pasir Putih sendiri, F SPTI ini menjadi wadah pekerja buruh bongkar muat sawit. Pembentukan organisasi ini dimaksudkan sebagai wadah perjuangan bagi para Pekerja untuk mencapai hak-hak dan kesejahteraannya serta menjadi ruang konsolidasi agar para pekerja di sektor Transportasi terhindar dari ketidak adilan.

Namun demikian, ternyata belakangan ini banyak yang menganggap F SPTI sebagai organisasi yang menganut Premanisme, hal ini mungkin terjadi Karena para pekerja yang terhimpun dalam F SPTI adalah pekerja kasar yang kesehariannya melakukan kegiatan-kegiatan berat untuk mencari nafkah keluarganya.

Untuk meluruskan perspektif yang keliru di masyarakat Ali Imran Nasution selaku Ketua PUK F SPTI K SPSI Pasir Putih Kecamatan Sinunukan menyatakan bahwa pendapat yang mengatakan bahwa anggota F SPTI adalah anggota Preman adalah sangkaan yang keliru.

“F SPTI ini adalah organisasi yang menjadi wadah perjuangan hak bagi kami para pekerja, organisasi ini kami jadikan sebagai ruang konsolidasi manakala sewaktu-waktu ada upaya-upaya dari pihak luar untuk menzalimi kami, jadi bukan kumpulan preman yang mengganggu masyarakat”
ujarnya.

“Tentunya Karena berlatar pendidikan yang rendah, sehingga hanya dapat pekerjaan kasar, ada saja pihak-pihak yang mencoba mengakali kami, itu terhindar dari hal tersebut, kami sering berdiskusi di F SPTI, agar tidak ada yang menipu kami, terlebihkan kita tahu, Negara inikan menjamin Hak Asasi Manusia (HAM) untuk berserikat dan berkumpul melalui Pasal 28E ayat (3) UUD 1945” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama Eko Perdana selaku wakil ketua PUK F SPTI K SPSI Pasir Putih juga menyatakan saat ini ada pihak-pihak yang mencoba mencabut legalitas organisasi mereka.

“Iya kami mendapat kabar ada upaya-upaya dari pihak lain yang berusaha membubarkan kami dengan cara mengganggu legalitas F SPTI, padahal kami ini cuma para buruh kasar yang mencari nafkah untuk keluarga loh.”

“Gak pernah kami mengganggu orang atau mencari masalah, karena yang kami pikirkan cuma bekerja saja, harapannya ya bisa pulang bawa nafkahlah untuk keluarga,” ungkapnya.

Atas dasar tersebut PUK F SPTI K SPSI Pasir Putih menyerukan untuk mempertahankan legalitas Mereka, hal ini dimaksudkan untuk melindungi seluruh anggota organisasi yang terhimpun untuk mencari nafkah keluarga mereka, atas ancaman-ancaman yang coba mengganggu tersebut, tentunya mereka semua yang terhimpun siap melawan dan pantang mundur.

Atas situasi ini Samsudin S.H. juga selaku Ketua F SPTI Mandailing Natal menyatakan keprihatinannya.

“Saya sangat prihatin atas upaya-upaya tidak berdasar yang bahkan akan melanggar UUD 1945, kalau sampai ada pembubaran terhadap organisasi tanpa dasar yang jelas, bahkan organisasi tersebut berideologi Pancasila tentunya Negara akan dikatakan gagal melindungi Hak Asasi Manusia.”

“Persoalan besar lainnya, kawan-kawan yang terhimpun di organisasi inikan notabenenya masyarakat kelas menengah kebawah, yang mana kelas ini sangat sulit mendapatkan pekerjaan, tentu saya tidak mau hal ini terjadi pada satu pun anggota saya, tahu betul saya ini atas perjuangan para anggota untuk keluarganya,” pungkasnya.

“Satu anggota saya pun di mandailing ini yang dizalimi gak ikhlas saya, apalagi harus organisasi ini bubar kalau ada yang mencabut legalitasnya, tentu saya akan pimpin perlawanan dari Mandailing Natal, kalau perlu jalur hukum sampai MA pun akan kulakukan, Karena saya tidak mau ada keluarga anggota yang tidak makan karena terancam pencariannya,” tandasnya. (WA)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)