Gerobak jajanan Bakso Pentol milik RN yang digunakannya untuk berjualan sehari-hari. (Foto:Ty)
bbnewsmadina.com, Pedagang bakso Pentol diamankan oleh personil Satreskrim Polres Padangsidimpuan, terkait puluhan anak keracunan di Desa Ramba Soping Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu kota Padangsidimpuan pada Selasa, (26/5/20) lalu yang diduga usai mengkonsumsi jajanan bakso pentol.
Pria berinisial RN (51) diamankan Personel Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan dipimpin Kasat, AKP Bambang Tarigan dibantu personel Polsek Hutaimbaru dari kediamannya di Desa Hutatonga, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Rabu (27/5).
RN diboyong ke Mapolsek Hutaimbaru guna dimintai keterangan. Selain itu petugas juga ikut mengamankan satu buah gerobak warna merah tempat penjualan bakso pentol dengan merk Wa We. Juga satu unit sepedamotor Honda Beat yang diduga digunakan RN untuk berdagang.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Tarigan, Kamis (28/5) mengatakan, pihaknya juga mengambil sejumlah sampel dari dagangan RN, seperti sampel bakso, sampel kecap, sampel saos cabe merk keraton, sampel saos botol dan sampel kecap manis.
“Sampel ini akan kita kirimkan untuk diperiksa apakah layak untuk dikonsumsi, ataukah ada mengandung unsur yang membahayakan. Untuk pedagang baksonya masih terus kita mintai keterangan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa (26/5) malam, sekitar 54 orang yang masih berusia anak-anak warga Desa Rimba Soping, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Inanta Padangsidimpuan.
Mereka diduga mengalami keracunan dengan gejala mual dan muntah, usai siang harinya mengkonsumsi bakso pentol yang dijual oleh RN.(Ty)