PWI Tabagsel Audensi ke Kodim 0212/TS, Cerdaskan Rakyat Sikapi Berita Hoax Dan Media Abal-Abal

IMG 20200709 WA0028Dandim 0212/TS Letkol Inf. Akbar Novrizal Yusananto saat menerima audensi pengurus PWI Tabagsel 2020-2023. (Foto:Ty)

bbnewsmadina.com, Komandan Kodim 0212/Tapanuli Selatan Letkol. Inf. Akbar Novrizal Yusananto sepakat untuk ikut mencerdaskan masyarakat dalam memilih dan memilah berita akurat dan terpercaya yang disajikan media.

Dandim 0212/TS mengungkapkan itu saat menerima audensi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) periode 2020-2023 di ruang kerjanya, Kamis (9/7).

Dijelaskannya, pada era digitalisasi atau Revolusi 4.0 ini, semua informasi beredar dengan cepat meskipun itu hoax. Karena itu, wartawan yang tergabung di PWI diharapnya bisa menjadi penyeimbang atas pemberitaan yang belum jelas keakuratannya namun beredar luas di tengah masyarakat.

Kemudian Letkol Akbar menyinggung tentang banyaknya media online saat ini. Sehingga masyarakat dihadapkan pada masalah kesulitan untuk memilih dan memilah mana media yang benar dan mana yang abal-abal.

“Saya pernah menjadi ‘korban’ pemberitaan salah satu media online. Dalam pemberitaannya, saya dituding melakukan sesuatu kesalahan yang padahal sama sekali tidak pernah saya lakukan,” jelas Letkol Akbar.

Namun setelah ditelusuri, pemberitaan itu tidak memenuhi kaidah Kode Etik Jurnalistik. Media tersebut juga tidak memenuhi ketentuan yang diatur pada pedoman media siber dan UU No.40 tentang Pers.

“Saya menganggap media itu abal-abal. Namun meski demikian, persoalan ini kami anggap selesai karena wartawannya meminta maaf dan mengakui kesalahannya yang tidak memuat berita secara akurat dan berimbang,” katanya.

Selain itu Dandim 0212/TS meminta agar media tidak lebih mengedepankan unsur ekonomi, cepat tayang, bombastis dan viralisasi, daripada keakuratan data berita.

“Kasihan masyarakat kita yang belum faham tapi langsung membagikan berita yang tidak akurat. Atas ketidaktahuannya itu, mereka bisa dijerat hukum karena melanggar Undang Undang Informasi Transaksì Elektronik,” ucapnya.

Sementara itu Ketua PWI Tabagsel Sukri Falah Harahap pada kesempatan tersebut menjelaskan, apa PWI dan syarat yang harus dipenuhi wartawan agar bisa menjadi anggota. Juga langkah-langkah yang dilakukan dalam mengidentifikasi berita hoax dan media abal-abal.

Kepada Dandim 0212/TS diucapkan terimakasih karena ikut berperan mencerdaskan masyarakat, diawali dari jajarannya, untuk memilih memilah berita akurat dan media yang bertanggungjawab.

Ketua PWI Tabagsel serahkan copy SK pengurus periode 2020-2023, UU No.40 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia dan nota kesepahaman Dewan Pers dengan Polri tentang koordinasi perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan.

Pada kesempatan tersebut, hadir Sekretaris PWI Tabagsel Ikhwan Nasution, Bendahara Ahmad Cerem Meha. Penasehat Basyrah Batubara dan Mhd. Yusuf Siregar, Wakil Ketua Mohot Lubis dan Kodir Pohan, Wakil Sekretaris Laidin Pohan dan Wakil Bendahara Balyan Kadir Nasution. Dandim 0212/TS didampingi Pasiter Kapten Inf. Adenan Pane. (Ty)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)