Panyabungan – BBNewsmadina.com
Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-PAPBD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun Anggaran 2016 di sahkan DPRD Madina melalui Paripurna, Jum’at (14/10).
Rapat paripurna pengesahan RPAPBD Madina TA 2016, di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Madina Hj Lely Hartaty di dampingi wakil Ketua DPRD Ir Zubeir Lubis, Harminsyah Batubara, dan di hadiri Bupati Madina drs. Dahlan Hasan Nasution, FKPD Madina serta Kepala SKPD Madina.
Ketua DPRD Madina dalam pidatonya menyampaikan RAPBD Tahun anggaran 2016 Madina yang di sepakati untuk di evaluasi Gubernur yaitu, pendapatan sebesar Rp 1.541.735.851.349,- (Satu Triliun Lima Ratus empat puluh satu miliyar tujuh ratus tiga puluh lima juta delapan ratus lima puluh satu ribu tiga ratus empat puluh sembilan rupiah)
Sementara Belanja Daerah yang di sahkan Rp 1.655.448.653.820 (satu triliyun Enam Ratus lima puluh lima miliyar empat ratus empat puluh delapan juta enam ratus lima puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh rupiah). Dan untuk pembiayaan daerah yang di sahkan, Rp 113.712.802.471 (Seratus Tiga belas Miliyar tujuh Ratus dua belas juta delapan ratus dua ribu empat ratus tujuh puluh satu rupiah).
Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution, mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Madina yang telah menyetujui RPAPBD TA 2016 untuk di evaluasi ke Gubernur Sumut.
Mudah mudahan dengan anggaran yang sudah di setujui DPRD ini, bisa mensejahterakan masyarakat Madina dan menambah pembangunan di Madina ini,” pungkasnya. (mq)