Ratusan Bidan PTT Datangi : Kantor BKD Madina

Panyabungan-BBNewsmadina.com

Tenaga Kesehatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendatangi kantor BKD Madina, Mulai hari Senin (27/02) yang lewat sampai saat ini juga.  Kantoran BKD oleh Tenaga Kesehatan PTT, ingin mengurus berkas persyaratan setelah di umumkan oleh Bupati Madina terkait PTT di Angkat menjadi PNS.

Kepala Bidang Pengembangan Pembinaan dan Informasi SDM Aparatur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madina Zulham Zainuddin Fahmi, S.Sos MM, kepada wartawan, Rabu (29/02) di Taman Raja Batu, Mengatakan, melalui Pengumuman Bupati Madina nomor: 800/433/BKD/2017 tanggal 27 Februari 2017 tentang Hasil Seleksi ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Madina dari PTT Kemenkes RI Tahun Anggaran 2017, bahwa 256 orang PTT tersebut diangkat menjadi CPNS Kabupaten.

Perinciannya yakni 1 orang Dokter Gigi dan 255 orang Bidan PTT yang bertugas pada berbagai Puskesmas di wilayah Madina.

“Peserta yang ikut ujian ASN dari Madina sebanyak 286 orang, setelah diverifikasi khususnya dari sisi usia dan kompetensi yang lolos diangkat CPNS baru hanya sebanyak 256 orang, sedangkan yang 30 orang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tapi masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang P3K tersebut,” ucap Zulham.

 Bagi nama-namanya yang lulus tersebut agar segera melengkapi berkas administrasi pada BKD Madina mulai tanggal 27 Februari sampai dengan 3 Maret 2017, dan adapun persyaratannya, Pas Foto hitam putih ukuran 3×4 enam lambar. Foto copy KTP yang di leges. Foto copy SK pertama sempai terakhir.Foto Copy Ijazah/STBB yang di leges. Daftar Riwayat Hidup.

Seterusnya, surat Pernyataan Tidak pernah di hukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan mempunyai kekuatan Hukum tetap. Tidak pernah di berhentikan dengan hormat. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negri atau Pegawai Negri, Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Tidak menjadi penggurus atau anggota partai politik.

Dan Surat SKCK,Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter, surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkoba dari RSU. Surat pernyataan atasan langsung, sejak di angkat sebagai PTT kementerian Kesehatan sampai dengan saat ini masih melaksankan tugas sebagai PTT. Selama menjadi PTT kementerian Kesehatan memiliki disiplin dan dedikasi yang baik serta integritas yang tinggi, serta surat pernyataan tidak akan meminta dan menuntut pindah tugas dari penempatan pertama saya selama lima tahun. tandas Zulham.(red)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)