Foto : Ilustrasi
bbnewsmadina.com, Tiga Orang laki-laki separoh baya dan teman wanitanya yang diketahui berstatus kepala desa di Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sekira pukul 01.00 wib dini hari saat sedang happy dari cafe dan karaoke inisial AL yang beralamat di jalan Lintas timur Panyabungan, senin (10/9) malam.
Ketiga laki-laki yang diketahui berstatus sebagai Kepala Desa di 3 desa yang berbeda di kecamatan Batang Natal tersebut berinisial SN (51) Kepala Desa BK, FN (49) Kepala Desa TN dan NN (49) Kelapa Desa AM setelah diboyong Satpol PP dan di bawa ke kantor untuk dimintai keterangan.
Informasi yang dihimpun bbnewsmadina.com, ketiga oknum Kepala Desa ini awalnya bertemu di salah satu Pakter tuak yang ada di Kelurahan Kayu jati Kecamatan Panyabungan. Lalu, ketiga berpindah tempat ke cafe dan karaoke AL di room 4. Namun karena sound sistem di room 4 kurang bagus, kemudian ketiganya berserta para teman wanitanya berpindah ke room 2.
Sekira pukul 01.00 wib, ketika ketiga oknum Kepala Desa sedang bersenang-senang. Tiba-tiba Satpol PP Madina melakukan razia pekat yang malam itu berketepatan ditemani Wakil Bupati Madina, HM Jakfar Sukhairi Nasution.
“Saat terjadi razia pekat itu, ketiga oknum kepala Desa sempat berlari ke samping kamar mandi yang ada di lokasi cafe dan karaoke itu. Namun naas tertangkap juga”.terang narasumber yang tak ingin identitasnya dipublikasikan dan sedang dilokasi saat kejadian razia.
Saat terjadi razia lanjutnya, ketiga oknum Kepala Desa itu sedang happy bersama tiga orang wanita, dan kalo saya liat lebih cocok sebenarnya wanita-wanita itu menjadi anaknya.
Kepala Satpol PP Madina, Lismulyadi kepada saat dikonfirmasi bbnewsmadina.com, kamis (12/9) membenar bahwa saat melaksanakan operasi pekat beberapa hari yang lalu mereka mengamankan tiga oknum Kepala Desa yang diketahui dari kecamatan Batang Natal.
“Ketiganya kita amankan dengan dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan. Dan disaat mengambil keterangan itulah mengetahui bahwa ketiganya berstatus Kepala Desa. Dan sesuai kewenangan kita, setelah selesai dimintai keterangan. Lalu ketiganya dipulangkan sekira pukul 06.00 wib pagi”.jelasnya. (LBS)