REFLEKSI AKHIR TAHUN 2019 FPPAB MADINA (1)
“Bumi Gordang Sambilan sebagai Negeri Beradat Taat Beribadat versus Madina yang Madani”
Oleh : FPPAB
bbnewsmadina.com, Sejarah panjang yang membungkus peradaban Kabupaten Mandailing Natal sejak zaman dahulu kala hingga sekarang, tentu tak bisa dipungkiri, adalah culture yang berbasis adat dan agama. Karenanya, peran organisasi fungsional adat-budaya dan keagamaan, seperti Forum Pelestarian dan Pengembangan Adat Budaya (FPPAB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau organisasi sejenis lainnya di daerah ini dianggap sangat penting dan merupakan suatu kebutuhan.
Secara de-facto, ikon atau semboyan Kabupaten Mandailing Natal adalah Bumi Gordang Sambilan, Negeri Beradat Taat Beribadat menuju masyarakat Madina yang madani.
Setiap warga sepakat, bangga dan merasa tersanjung dengan ikon atau selogan yang mencerminkan ke-marwah-an, ke-berbudaya-an dan ke-bermartabat-an itu.
Namun, bila ditilik lebih dalam pemakaian atas prasa kata bumi gordang sambilan dan negeri beradat taat beribadat pernah menimbulkan polemik diantara sebagaian warga pada tahun 2017-2018 lalu.
Ada argumentasi : Kenapa lagi dibuat bumi gordang sambilan dan negeri beradat taat beribadat, mana Perdanya ? Yang ada Perda (Peraturan Daerah)nya adalah, Madina yang madani. Argumentasi demikian sampai merambah ke ranah legislatif, bagaimana kita di DPRD membuat indikator penganggarannya kalau Perdanya belum ada ?
Secara argumen de-jure memang benar hal tersebut. Tapi yang pasti dalam Perda Madina yang madani, masyarakat tak pernah mendengar bagaimana tentang kebijakan road map (peta jalan) dan terobosan-terobosan yang digaungkan dalam ritme kayuhan perahu Madina menuju pelabuhan besar madani dimaksud. Artinya, kalau kita bicara jujur dan ideal, mirisnya Perda tersebut seolah-olah berada diruang kosong yang gelap dan APBD Madina dari tahun ke tahun, belum dirancang dalam kerangka dasar pijakan pembangunan percepatan pencapaian ke arah itu.
Dalam konteks ini, secara internal FPPAB Madina sesuai fungsinya, terpanggil melakukan berbagai diskusi dan kajian lebih mendalam tentang pencanangan (launching) bumi gordang sambilan dan negeri beradat taat beribadat oleh Bupati Mandailing Natal (Drs H Dahlan Hasan Nasution) pada 2017 itu. Apakah ada kolerasinya dengan madina yang madani atau kontra produktif ?
Alhamdulillah, dalam kesimpulan kajian yang dibuat FPPAB itu ringkasnya seperti ini : bahwa selogan bumi gordang sambilan adalah sebagai cermin dasar pijakan ke-khas-an ke-berbudaya-an warganya, sedang selogan negeri beradat taat beribadat adalah merupakan cermin atau upaya sistematika road map dalam rancang bangun peradaban yang bermartabat bagi warganya. Lalu, madina yang madani adalah cita-cita tujuan bersama sebagai pelabuhan besar dalam pencapaian kehidupan sebuah negeri yang baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur atau gemah ripah loh jinawi toto tentrem kerto raharjo, karena makna kata madani juga kurang lebihnya seperti itu.
Atas kajian kesimpulan itulah, secara terus-menerus lembaga FPPAB mensosialisasikan dan mengargumentasikan pemaknaan pemahamannya ditengah-tengah masyarakat luas selama ini, dalam sebuah rangkain kata yang tidak putus yakni : Bumi Gordang Sambilan, Negeri Beradat Taat Beribadat menuju Masyarakat Madina yang Madani.
Lalu, karena masyarakat Madina termasuk yang dianugrahkan memiliki genetika sebagai insan-insan yang cerdas serta selalu mencerminkan roh filosofi dasar culture peradaban Mandailing Natal domu do maroban holong dohot hapantunan do maroban hamoraon (persatuan membangun kasih sayang dan kesantunan menuju kebahagiaan), secara cepat bisa menerima dan memahami untaian kata bumi gordang sambilan, negeri beradat taat beribadat menuju masyarakat madina yang madani adalah satu-kesatuan kalimat yang saling bersinergitas dan saling memotivasi dalam pencapaian cita-cita tujuan bersama.
Polemik memang telah lama berlalu, namun alangkah baiknya penerimaan secara de-facto selogan bumi gordang sambilan, negeri beradat taat beribadat menuju masyarakat madina yang madani mendapat tindak lanjut secara de-jure (payung hukum). Tentu hal ini sudah menjadi gawe dan kewajiban pihak eksekutif dan pihak legislatif Kabupaten Mandailing Natal. Kita hanya diposisi yang mendorong dan berharap, apakah Perda Madina yang Madani perlu direvisi dengan tambahan pemaknaan di dalamnya tentang bumi gordang sambilan sebagai negeri beradat taat beribadat menjadi satu kesatuan yang utuh. Atau kalau tidak dianggap over-lapping, apakah masih diperlukan lahirnya Perda baru yang khusus mengatur tentang judul selogan Bumi Gordang Sambilan sebagai Negeri Beradat Taat Beribadat ?
Kita sangat yakin dan sekaligus menompangkan harapan banyak kepada para anggota DPRD Mandailing Natal priode 2019-2024 yang baru dilantik, masih memiliki semangat idealisme keberpihakan yang kental terhadap kepentingan pembangunan daerah dan rakyatnya baik secara fisik maupun non-fisik, termasuk didalamnya pembangunan dan penguatan adat-budaya dan sektor keagamaan yang menjadi ciri khas daerah Mandailing Natal yang kita cintai ini. Semoga, dan gerbang Madina selalu berucap welcome dan Horas tondi madingin pir tondi matogu – sayur matua bulung…! (fppab-madina)