bbnewsmadina.com, 4 Anak remaja, kuat dugaan telah curi telur di Rumah Intan Simatupang (34), warga Desa Tahalak Ujung Gading, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), baru-baru ini.
“Keempat remaja yang dilaporkan curi telur tersebut, yakni Z, H, I, dan R,” ujar Kapolsek Batang Angkola, AKP Raden Saleh, SH, Sabtu (8/4/2023) pagi.
Selain mengambil telurnya, kata Kapolsek, sebelumnya Intan melaporkan ke polisi bahwa engsel Pintu Rumahnya juga rusak. Kuat dugaan, para remaja tersebut masuk ke dalam Rumah korban dengan merusak engsel Pintu.
Kapolsek menjelaskan, mendengar hal itu, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola, Bripka Risman Harahap, berinisiatif untuk melakukan mediasi terhadap pihak pelapor dan terlapor, pada Jumat (7/4/2023) malam. Selain itu, perangkat desa juga hadir dalam mediasi tersebut.
“Dan, dari hasil mediasi atau penyelesaian masalah, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” terang Kapolsek.
Pihak terlapor, lanjut Kapolsek, bersedia memperbaiki engsel Pintu korban yang sudah rusak. Pihak terlapor, juga akan mengganti rugi telur milik korban. Para terlapor juga menjadikan hal ini sebagai bahan pembelajaran dan pembinaan untuk lebih baik lagi di kemudian hari.
“Bhabinkamtibmas juga berpesan ke para remaja tersebut, agar tidak mengulangi perbuatan yang tidak baik ke depan,” jelas Kapolsek.
Menurut Kapolsek, pihaknya melakukan upaya mediasi sebagai wujud hadirnya Polri dalam suatu perkara, tanpa harus berakhir di meja persidangan. Hal ini, sebut Kapolsek, merupakan salah satu implementasi dari program Polri yang Presisi. (Ty)