Personil Polres Tapsel saat membagikan paket Bansos PPKM Mikro kepada salah satu warga di Desa Sinyior, Kamis (02/09/21). (Foto:Ty)
bbnewsmadina.com, Guna menerapkan hukum Prokes dan membantu warga kurang mampu ditengah pandemi Covid-19, Polres Tapsel rutin dan terus menggelar Operasi Yustisi disertai dengan pembagian Bansos PPKM Mikro.
Kegiatan Operasi Yustisi dan pembagian Bansos PPKM Mikro, pada Kamis pagi pukul 09.00 WIB (2/9/2021) dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang di wakili KBO Sat Lantas Polres Tapsel Iptu Irwan Sastra Dinata di Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapsel.
Dimana dalam penerapan hukum Prokes dalam Operasi Yustisi tersebut terjaring sebanyak 40 orang pelanggar, yaitu : 25 orang pelanggar diberikan teguran lisan dan 15 orang diberikan teguran tertulis. Pada kegiatan itu juga, tim gabungan membagikan 40 pcs masker kepada warga yang melintas di lokasi Operasi Yustisi.
Dan untuk kegiatan sosial dalam membantu warga yang kurang mampu dengan membagikan paket sembako Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel, Tim membagikan 5 paket kepada warga kurang mampu di Desa Sinyior dan Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan.
Berikut ke 5 warga tersebut yang menerima paket sembako Bansos PPKM Mikro, Yuni Maharani (25) petani warga Desa Sinyior, Lisda Wati Dalimunthe (47) petani, Padly Lubis (20) petani warga Desa Situmbaga, Susanti (26) petani warga Desa Situmbaga dan Siti Saiba Silitonga (33) petani warga Desa Situmbaga.
Kepada penerima bansos ini, Tim juga memberikan himbauan prokes agar tetap diterapkan dalam kehidupan sehari-hari guna mencegah penyebaran Covid-19.
Selain KBO Sat Lantas, operasi tersebut juga diikuti oleh Kanit I Sat Reskrim Polres Tapsel Ipda Danni M.Sidauruk, dengan personil Polres Tapsel 8 orang, Koramil Siais 5 orang, Sat Pol PP Tapsel 5 orang, Dishub Tapsel 3 orang dan BPBD Tapsel sebanyak 3 orang. (Ty)

