Satpol PP Madina Jaring 7 Orang Dari Hiburan Malam & Hotel

Foto :  terlihat Ke 7 orang warga yang terjaring satpol pp saat di lakukan pembinaan, Rabu (13/3).(LBS)

bbnewsmadina.com, Guna mewujudkan komitmen pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk menciptakan daerah yang taat dan beribadat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madina kembali melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat), Rabu (13/3).

Dalam razia cafe dan hotel di Kecamatan Panyabungan, Satpol PP berhasil mengamankan 6 orang wanita dan 1 pria dari salah satu tempat kerokean dan Hotel.

Razia Pekat yang di laksanakan Satpol Madina tadi malam atasa laporan masyarakat yang mana pekat di Madina kembali marak lagi,” ujar Kasat Pol PP Madina, Lismulyadi menjawab wartawan.

Tadi malam razia di mulai pukul 12.00 wib yang sasaran razianya Hotel dan tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Panyabungan,”jelasnya.

Hasil dari razia tersebut sekitar pukul 00.30 wib anggota berhasil mengamankan 4 orang wanita di salah satu tempat karaoke di Lintas timur. Dan pada pukul 03.30 wib kita berhasil mengamankan 2 di tambah 1 orang dari salah satu hotel di Panyabungan,”terangnya.

Setelah di amankan dari tempat tersebut Ke 6 wanita dan satu pria, kita amankan ke Kantor Satpol PP Madina untuk di lakukan pembinaan di kantor Satpol PP, kemudian mereka di serahkan ke Dinas Sosial Madina”.ungkapnya.

Lismulyadi juga menegaskan, razia akan rutin di laksanakan untuk menjadikan Kabupaten Mandailing Natal yang di kenal kota santri bersih dari Panyakit Masyarakat, seperti maksiat.

Sementara Staf Ahli Pemerintah Setda Mandailing Natal, M Daud Batubara yang ikut memberikan nasehat kepada yang terjaring satpol pp, menyampaikan Pemerintah Madina nantinya akan memberikan sangsi tegas kepada pelaku penyakit masyarakat ini.

Disampaikannya nantinya Pemerintah akan memberikan sangsi tegas, tindakan tegas yang di lakukan nanti siapa yang bukan orang Mandailing Natal yang terjaring akan kami arak keliling Panyabungan. Dan orang Madina terjaring ini akan mengaraknya di Desa/kelurahannya selama tiga hari jika masih kedapatan lagi.

Hal ini kita lakukan bukan karena benci kepada kalian, tetapi agar orang tua kalian ikut bertanggung jawab untuk mengawasi kalian karena tugas ini bukan tanggung jawab Pemerintah saja,”jelas.

Kalian yang terjaring ini jangan berkecil hati karena ini bukti sayang kami kepada kalian, dan ini tugas Pemerintah, karena kami ingin mengembalikan kejayan Kabupaten Mandailing Natal sebagai serambih Mekkah Sumut,”ucapnya.

Sementara Kadis Sosial Madina Taufik Lubis kepada wartawan menyampaikan, mereka yang terjaring tersebut akan di lakukan pendataaan dan pembinaan. Serta mencek kesehatannya.

Setelah nanti di lakukan pembinaan mereka akan kita pulangkan ke keluarga masing-masing,”jelasnya.(LBS)

 

 

 

 

 

 

IMG 20181229 WA0002

 

IKLAN PAJAK

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)