Sebanyak 7568 Surat Suara Pemilu 2019 Madina Rusak

Foto : Ketua KPUD Madina, Fadillah Syarief. (LBS)

bbnewsmadina.com, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Mandailing Natal (KPUD Madina) telah selesai melakukan penyortiran dan pelipatan Surat Suara pemilu 2019 untuk kertas suara DPR dapil sumut 2, DPR dapil sumut 7 dan DPRD Kabupaten.

Hal itu disampaikan Ketua KPUD Madina, Fadillah Syarief kepada bbnewsmadina.com, jum’at (1/3) diruang kerjanya.

Setelah selesai penyortiran dan pelipatan kertas surat suara DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi Dapil Sumut 2 dan DPR dapil Sumut 7 yang dilaksanakan selama kurang lebih 9 hari mulai dari 9-28 februari 2019 dengan merekrut 110 orang masyarakat.

Disini perlu juga saya jelaskan imbuhnya, bahwa saat dilakukan penyortiran dan pelipatan kertas suara. Kegiatan penyortiran dan pelipatan kertas suara tersebut di awasi langsung Bawaslu Madina dan pihak apara kepolisian.

Terkait apa kendala yang ditemukan saat dilakukan penyortiran dan pelipatan kertas suara. Saya merasa tidak ada ditemukan kendala yang berarti saat dilakukannya kegiatan tersebut.

Hanya saja lanjutnya, disaat pelipatan dan penyortiran selesai, ditemukan sebanyak 7568 surat suara pemilu 2019 yang terdapat tanda/noda tinta pada surat suara hasil dari percetakan”.paparnya

Untuk hal adanya tanda/noda tinta percetakan yang ada di kertas suara sebanyak 7568 kertas suara, kita juga telah menerima surat dari Bawaslu Madina agar kertas suara tersebut diganti atau diperbaiki kembali.

Maka atas dasar surat Bawaslu tersebut, kita dari KPUD Madina akan segera menyurati KPU Provinsi agar segera dilakukan pergantian kertas suara”.pungkasnya

Dan untuk kertas suara pemilu 2019 untuk DPD dan presiden sampai saat ini kita masih menunggu. “Kita telah melakukan konfirmasi kepada KPU Provinsi terkait hal itu, dan kita menerima jawaban bahwa terkait kertas suara DPD dan Pilpres sedang dalam proses diperjalanan”.tandasnya. (LBS)

 

 

 

 

 

IMG 20181229 WA0002

 

IKLAN PAJAK

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)