Panyabungan, (BBNewsmadina.com)
Jelang Lebaran Idhul Fitri 1438 H di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tidak ada larangan yang kuat untuk Mobil Dinas di bawa saat mudik lebaran, Hal ini di Katakan oleh Sekda Madina, Mhd Syafei Lubis di dalam Ruangannya, Rabu, (21/6/2017).
“Kita memang menghimbau kepada SKPD, sedapat mungkin, tidak membawa pulang mobil kenderaan dinas, namun tidak ada juga larangan yang kuat dari Bupati, sebab SKPD kitakan masih banyak yang tidak memiliki Mobil Peribadi,”ucapnya.
“Karena kita dan jakarta tidak bisa di samakan keadaan apartur sipilnya, di dalam rapat kita juga menyampaikan untuk tidak membawa pulang kenderaan dinas masing-masing, hanya saja sebatas toleran, kenderaan dinas boleh di bawa.” Pungkas Syafei. (lian)