Selamat…!! Pemkab Madina Sudah Menerima Sertifikat Hak Paten Kopi Mandailing

Jakarta-BBNewsmadina.com

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sudah menerima Sertifikat Hak Paten Indikasi Geografis Kopi Mandailing oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penerimaan Sertifikat Hak Paten Indikasi Geografis Kopi Mandailing ini diterima Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution di Gedung Graha Pengayoman Kementerian Hukum & HAM RI Jakarta, Kamis (3/11).

Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution saat menjawab Pers menngatakan, Puji syukur atas prestasi yang sudah ditoreh dan pengakuan Legalitas hak paten yang sudah sekian lama dinanti nanti masyarakat Madina. “Semoga hak paten ini bermanfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat pedesaan, khususnya petani kopi, penggiat kopi dan pebisnis kopi,”ujarnya.
Dahlan juga mengatakan, saya berharap dengan didapatkannya hak paten akan meningkatkan, mempertahankan kualitas rasa dan kualitas produksi kopi unggulan di Mandailing Natal. Jika itu sudah tercapai, secara otomatis dapat mensejahrerakan masyarakat secara bertahap dan berkesinambungan menuju Agrowisata dan Agro Foresteriy yang sustainable di bumi gordang sambilan.
“Kita akan menggunakan tekhnologi pengolahan kopi yang canggih dan maju sesuai perkembangan zaman, agar pecandu kopi mencari kopi mandailing yang asli enak dan sehat. Insa Allah kita akan buat bermutu tinggi dan aroma
internasional,”janjinya.
14947494_329717767397904_8347547055423591521_n
Sementara itu, Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Mandailing, Ir Zubeir Lubis, mengatakan, saya bersukur dengan didapatkannya serifikat indikasi geografis hak paten coffe mandailing.
“Alhamdulillah, perjalanan panjang dan perjuangan para petani kopi mandailing sudah terjawab dengan didapatkannya hak paten mandailing caffe. Selama ini sudah lama terlupakan oleh masyarakat Madina bahwa, caffe mandailing yang rasa dan aroma bagus itu dari Madina,”ucapnya.
Dikatakan, kopi Mandailing sudah terkenal hingga mancanegara sejak zaman belanda. “Dengan keluarnya hak paten kopi mandailing ini, yang sudah sah dimata hukum, maupun hukum internasional. Jadi tidak beloh lagi sembarangan memakai coffe mandailing ini oleh produsen kopi,”paparnya.
“Dengan keluarnya hak paten ini, pihaknaya menghimbau masyarakat Madina bersama sama dengan petani kopi lebih meningkatkan dan mengawal perluasan dan pengembangan lahan kopi di Mandailing.
“Dengan demikian kopi Mandailing nantinya bisa memasuki pasar internasional kembali, dan bisa mengangkat harga kopi dan yang pada akhirnya bisa mensejahterakan petani kopi di madina,”pungkas Wakil Ketua DPRD Madina.(davy)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)