Proses pemakaman suspek Covid – 19 yang sempat di protes warga Kelurahan Silandit dan Aek Bayur. Wali Kota Irsan Efendi Nasution bersama Kapolres AKBP. Juliani Prihartini dan Dandim 0212/Ts Letkol. Inf. Roy Chandra Sihombing beri penjelasan kepada warga sekitar perkuburan akan menindak tegas dugaan pelaku penebar APD yang berserakan penyebab warga protes. (Foto:Ty).
bbnewsmadina.com, Seorang lagi pasien suspek Covid-19 di Kota Padangsidimpuan meninggal dunia. Perempuan berinisial ZL, 51, meninggal saat menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan, Senin (31/8) sore.
Plt. Direktur RSUD Sopian Subri Lubis yang sedang menjalani isolasi mandiri, via telepon kepada Wartawan membenarkan meninggalnya seorang pasien suspek Covid-19. “Semalam dengan hari ini, sudah dua pasien suspek yang meninggal,” katanya.
Dijelaskan, pasien ZL merupakan warga Kec. Padangsidimpuan Batunadua. Sebelum ini, akibat penyakit yang dideritanya, sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kota Padangsidimpuan.
Minggu (30/8) sore, pasien ZL dirujuk ke RSUD Padangsidimpuan yang merupakan Rumah Sakit Rujukan Nasional Covid-19. Setelah diobservasi, diagnosa dokter menemukan tanda-tanda yang mirip dengan gejala Covid-19.
Usai keluarga membuat surat pernyataan persetujuan, maka pasien diambil sampel swab dan dirawat di ruang isolasi. Sekitar 24 jam diisolasi, pasien menghembuskan nafas yang terakhir.
“Pasien meninggal sore. Langsung dipulasari dan malam ini dimakamkan sesuai protokol penanganan jenazah pasien Covid-19 di perkuburan khusus Kelurahan Silandit,” jelasnya.
PROSES PEMAKAMAN
Proses pemakaman sempat terhalang aksi protes warga Kel. Silandit dan Desa Aek Bayur. Mereka keberatan jenazah terkait Covid-19 dimakamkan di lahan aset Pemko Padangsidimpuan itu. Jalan diblokir dngan membakar ban bekas dan membentang spanduk penolakan.
Sekira pukul 20:00, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution bersama Kapolres AKBP Juliani Prihartini, Dandim 0212/TS Letkol Inf. Roy Chandra Sihombing medatangi lokasi dan berdialog dengan warga.
Enam orang perwakilan warga Kel. Silandit dan Desa Aek Bayur mengutarakan apa alasan mereka menolak pemakaman jenazah terkait Covid-19 di lokasi itu. Antara lain karena pasca penguburan sejumlah Alat Pelindung Diri (APD) berserakan di lokasi pemakaman.
Lokasi pemakaman terlalu dekat dengan pemukiman, dan tidak ada pengamanan sehingga siapapun bebas masuk ke loaksi. Juga mempertanyakan kenapa sosialisasi tentang lokasi pemakaman dilakukan setelah ada protes warga.
Mempertanyakan kenapa pemakamannya harus di Silandit. Juga mempertanyakan apakah petugas dan kendaraan yang dipakai untuk pemakaman itu bersih dari Covid-19.
Menjawab itu, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi mengajak warga dan pihak kepolisian mengusut tuntas keberadaan APD bekas yang berserakan di sekitar lokasi pemakaman.
Sebelumnya atau pasa pemakaman jenazah suspek kedua, sejumlah oknum melakukan investigasi ke lokasi. Mereka mengklaim menemukan masker dan sarung tangan bekas berserakan, seolah-olah milik petugas pemakaman.
“Persoalan ini harus diusut tuntas. Jika GTPP yang ceroboh, saya tindak tegas. Tetapi jika APD itu sengaja diserakkan oknum atau kelompok tertentu dengan tujuan memojokkan kami, saya minta ibu Kapolres menindaknya,” tegas Irsan.
Terkait pemakaman terlalu dekat dengan pemukiman, Wali Kota menyebut luas lahan itu 3,2 hektar. Kemudian mengajak warga menentukan titik paling jauh untuk digali liang kubur persiapan.
“Untuk malam ini, mohon izinkan jenazah saudari kita yang sudah berada di ambulan kita makamkan. Besok, liang kubur persiapan kita pindah ke titik paling jauh dan bapak ibu yang tentukan,” ajak Irsan.
Mengenai pengaman lokasi, portal segera dipasang di pintu jalan masuk. Tentang sosialisasi, sama sekali tidak ada terlambat. Karena jauh sebelum ini atau pada bulan Maret kemarin sudah banyak diberitakan media.
“Belum adanya solusi pertemuan GTPP denga warga. Atas nama Wali Kota dan tim GTPP saya meminta maaf. Malam ini, kami di sini termasuk untuk menuntaskan solusi itu,” jelas Irsan.
Kenapa lokasi ini ditetapkan sebagai lokasi perkuburan khusus, Wali Kota menyebut ini sudah melalui pertimbangan, penelitian dan rapat tim GTPP. Kemudian lokasi ini aset Pemko Padangsidimpuan dan sejak awal untuk perkuburan.
“Petugas pemakaman dan kendaraan selalu disterilkan. Mulai dari menuju rumah sakit, saat membawa jenazah, pemakaman, dan setibanya di tempat karantina. Pakaian dibakar, orang dan kedaraannya disterilisasi,” jelas Irsan.
Selanjutnya warga menyetujui pemakaman jenazah dilakukan. Kemudian enam perwakilan itu menyampaikan hasil keputusan rapat kepada warga masing-masing, dan minta kepada Wali Kota, Kapolres dan Dandim 0212/TS mengagendakan pertemuan berikutnya. (Ty)
