Panyabungan-BBNewsmadina.com
Terkait Proyek Bencana yang ada di Desa Gunung Tua, Lumban Pasir, tak akan mungkin selesai terkecuali Legenda Sangkuriang yang bisa menyelesaikannya mengingat baru ini dimulai pengerjaannya oleh Rekanan, hal ini dikatakan Anggota DPRD Madina Syahriwan Nasution (Kocu) di ruang kerjanya Jum’at (2/12).
“Proyek BPBD Rehabilitasi bantaran dan tanggul pelurusan sungai Aek Rantopuran yang tendernya sudah beberapa bulan yang lewat, tetapi pengerjaannya baru ini dimulai sementara waktu hanya tinggal hitung hari saja sampai tanggal 23 Desember.”
“Dimana seharusnya proyek ini mulai dikerjakan 23 Agustus sampai 23 Desember 2016, yang lama pengerjaannya 120 hari Kalender. Rekanan malah ini mulai mengerjakannya sementara proyek ini bernilai hampir 1 Millyar, jangan-jangan siappun nanti bangunannya hanya bangunan abal-abal yang diterjang arus sungai sudah roboh.”ujarnya.
Ditambahkan Syahriwan yang juga termasuk Tokoh Masyarakat Gunung Tua, “Bangunan ini kan gunanya untuk penahan banjir, karena Sungai Aek Rantopuran tiap tahun arus sungainya naik, dan masyarakatpun sudah berpuluh orang datang kerumah saya menanyakan terkait dengan proyek tersebut. Disini kita sebagai masyarakat Desa Gunung Tua sangat-sangat kecewa dengan kelakuan Rekanan BPBD tersebut.”
“Kami dari Komisi III akan memanggil Kaban BPBD terkait proyek tersebut, karena ini menyanggut kehidupan masyarakat Desa Lumban Pasir yang khususnya masyarakat yang rumahnya dekat pinggiran sungai. Harapan saya bagi Rekanan yang Nakal yang tidak bisa menyelesaikan proyeknya tepat waktu atau dengan aturan yang ada, Perusahaannya harus di blacklist biar kedepannya tidak ada lagi masalah-masalah yang begini terjadi, demi pembangunan Mandailing Natal yang lebih baik.” pungkas Kocu. (davy)