bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Terkait dengan proses seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024, kami melihat bahwa Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan hal tersebut dengan tidak menggunakan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) seperti pada tahun sebelumnya yang menjadi polemik.
Ini merupakan keseriusan Pemkab Madina untuk melaksanakan kejujuran sebagai dasar dari proses seleksi ini dilaksanakan.
Madina Care Institute mengapresiasi Pemkab Madina dengan sebesar-besarnya, karena pada dasarnya hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan hak dari masyarakat yang berjuang sebagai peserta atas seleksi PPPK Mandailing Natal tahun 2024.
“Tentunya kami dari Madina Care Institute mengapresiasi Pemkab Madina atas pelaksanaan seleksi PPPK tahun ini, dengan pelaksanaan tanpa SKTT semakin memperkecil ruang untuk melakukan manipulasi atau hal-hal lainnya yang merugikan peserta yang memang kompeten” terang Wadih.
Lebih lanjut Wadih menyampaikan Proses tanpa SKTT ini adalah sesuatu yang sangat baik untuk dipertahankan karena memperbesar peluang orang-orang kecil tak berduit dan tak punya orang dalam untuk lolos sebagai ASN.
“Terima kasih kepada Pemkab dan Panselda seleksi PPPK Mandailing Natal semoga hal-hal baik terus dapat ditingkatkan” ungkapnya. (DN)