Terima Kunjungan Perwakilan Masyarakat Aek Galoga, Ketua DPRD Madina Ikut Berharap Agar Dusun Aek Galoga Dimekarkan Menjadi Desa

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH saat menerima kunjungan perwakilan masyarakat Dusun Aek Galoga di ruang kerjanya, Senin (19/07). (Foto:DN)

bbnewsmadina.com, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH menerima perwakilan masyarakat Dusun Aek Galoga di ruang kerjanya, Senin (19/07).

Kunjungan perwakilan masyarakat tersebut untuk menyampaikan aspirasi mereka agar Dusun Aek Galoga di mekarkan menjadi sebuah Desa.

Salah satu Tokoh Masyarakat Dusun Aek Galoga Budiono menjelaskan bahwa dalam audensi tersebut untuk mengajukan pengusulan Dusun Aek Galoga menjadi Desa.

“Kami masyarakat Dusun Aek Galoga ingin mengajukan pemekaran dari Desa Pidoli Lombang, pengusulan ini memang sudah lama, mulai dari tahun 2012 hingga saat ini belum terealisasi.”

“Dan kami berharap semoga dengan audensi ini, bisa menjadi satu agenda di DPRD supaya Dusun kami dimekarkan menjadi sebuah Desa, sehingga kami masyarakat Dusun Aek Galoga dapat berkembang dan berdiri sendiri,” ungkapnya.

Sementara Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH menyampaikan, sesuai historis Dusun Aek Galoga sudah pantas untuk di mekarkan menjadi sebuah Desa.

“Kalau kita lihat dari sejarah Aek Galoga ini, sudah sangat lama dan layak untukĀ  dimekarkan, tetapi terbentur dengan peraturan sehingga sampai saat ini belum bisa untuk menjadi Desa sendiri,” ujarnya.

Erwin juga menjelaskan dari segi persyaratan Dusun Aek Galoga sudah layak dan pantas menjadi sebuah Desa.

“Yang artiannya kalau memang ada kemungkinan dan tidak melabrak peraturan, maka Pemerintah wajib untuk mempertimbangkannya, supaya masyarakat Dusun Aek Galoga dapat berbenah dan berdiri sendiri sehingga tidak bergantung lagi dengan Desa induk, baik dari struktur Pemerintahan, pengembangan Desa, dan sosial kemasyarakatannya,” jelas Erwin.

Ketua DPRD juga ikut berharap dan meminta kepada Pemerintah apabila Dusun Aek Galoga sudah mencukupi persyaratan tidak ada alasan untuk tidak di kaji dan dibuat menjadi satu keputusan agar Dusun Aek Galoga di mekarkan menjadi sebuah Desa. (DN)

Tinggalkan Balasan