Terkait Ancaman, Hari Ini Wartawan Buat Laporan Ke Polisi

IMG 20211018 WA0002

 

IMG 20211206 WA0034

Wartawan Madina saat membuat laporan oknum yang diduga toke tambang yang sekaligus merupakan salah satu ketua ormas ke Polres Madina terkait dugaan pengancaman kepada wartawan, Senin (06/12/21). (Foto:DN)

bbnewsmadina.com, Hari ini Wartawan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) senin (06/12) melaporkan oknum yang diduga salah satu toke tambang yang sekaligus merupakan salah satu ketua ormas ke Polres Madina terkait dugaan pengancaman kepada wartawan yang dilakukannya sekitar sebulan yang lalu.

Pengancaman yang dilakukan oknum tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 9 Oktober 2021 sekitar pukul 11:00 wib di sekitaran parkiran Hotel Mariring Kelurahan Kota Siantar Kecamatan Panyabungan Kota, Kabupaten Mandailing Natal.

Laporan wartawan kepada Polres Madina tertuang sesuai dengan nomor polisi LP/B/96/XII/2021/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 06 Desember 2021.

Usai membuat laporan Ketua PWI Kabupaten Mandailing Natal Ridwan Lubis menjelaskan bahwa hari ini wartawan Kabupaten Mandailing Natal secara sah melaporkan oknum salah satu toke tambang emas yang sekaligus juga merupakan salah satu ketua ormas terkait pengancaman yang dilakukannya terhadap rekan kami sesama wartawan yang terjadi sekitar sebulan lalu.

“Kami menduga dan menilai oknum yang melakukan pengancaman terhadap wartawan ini adalah selaku toke tambang emas yang ada di Batang Natal, untuk itu kami meminta kepada Kapolres Mandailing Natal untuk segera memanggil yang oknum bersangkutan karena sudah melakukan pengancaman terhadap profesi wartawan,” ungkapnya.

Sementara itu Iskandar Hasibuan selaku wartawan senior Kabupaten Mandailing Natal juga angkat bicara mengenai permasalahan tersebut.

Pada kesempatan tersebut Iskandar Hasibuan juga mengatakan, diapapun dia apapun profesinya tolong jangan hina dan ancam profesi wartawan.

“Tolong jangan suruh kami nunduk kepada siapapun baik dia pengusaha tambang, pejabat pemerintah sekalipun, karena propesi wartawan dilindungi oleh undang-undang dan pilar ke empat di Negara ini,” pungkasnya. (DN)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)