Terkait Perusakan Aset Daerah, Kades Jambur Baru di Periksa Inspektorat Secara Tertutup, Bupati Madina Berikan Respon Cepat

Kantor Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal. (Foto:DN)

bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal – Riswan Haedy, Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal (Madina), hari ini Kamis 2/4/2026 diperiksa oleh Inspektorat Madina. Ia didampingi 6 orang, termasuk perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Pemeriksaan ini terkait dugaan perusakan aset daerah berupa jalan lingkungan yang dibangun tahun 2022 dengan dana APBD Madina. Riswan Haedy diduga merusak jalan tersebut untuk memuluskan program pembukaan jalan desa dengan dana APBDes 2024 dan 2025.

Masyarakat melaporkan bahwa mereka dipaksa menyerahkan material pasir dan batu untuk membangun kembali jalan yang dirusak. SMSI Madina juga melaporkan tindakan ini ke Inspektorat Madina.

Pemeriksaan Kades berlangsung tertutup. Penyidikan diketahui dipimpin Ketua Tim Deni Setiawan.

Kepala Inspektorat Madina Munawar SH, MH. mengatakan atas respon bupati terhadap pemberitaan ini menugaskan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan, saat ini tahapan pemeriksaan dalam tahap pengambilan keterangan dari Kades dan Saksi-saksi, kemudian dilanjutkan dengan penelusuran informasi awal dan penguatan pengambilan bukti-bukti dukung sebagai tindak lanjut atas dugaan.

“Tahapan saat ini baru tahap pengambilan keterangan dari Kepdes dan Saksi. Seterusnya Inspektorat akan  melakukan penelusuran untuk penguatan bukti-bukti dukung,” kata Munawar

Bapak Bupati kata Munawar telah merespon langsung apa yang diharapkan masyarakat. Namun harus melalui mekanisme dan inilah yang sedang kami jalankan. (DN)

Tinggalkan Balasan