Terkait Stunting 2022-2023, Madina Care Institute Minta Kejati Sumut Profesional Dan Tidak Main Mata

IMG 20241219 WA0064

bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Dalam hal melihat kondisi Mandailing Natal (Madina) dimana banyak dari rakyat kita masih dilanda kelaparan, begitu pun dengan banyak hal buruk lainnnya yang dirasakan oleh masyarakat Madina.

Tentu saja hal tersebut dapat dianggap sebagai sebuah permasalahan, dan permasalahan harus dapat diselesaikan (problem solving).

Inti dari hal tersebut tidak lain adalah harapan tentang kemajuan, akan tetapi apabila ada dugaan korupsi pada stunting Madina tahun 2022-2023, maka harapan akan sebuah kemajuan tersebut agak sedikit tersendat.

Hal ini dikatakan anggota Madina Care Institute, Yahya Israr Nasution kepada wartawan, Kamis (19/12/2024) menanggapi adanya undangan klarifikasi Kejati Sumut terhadap pejabat OPD Pemkab Madina dan Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi, Selasa (17/12/2024) kemaren.

Yahya menuturkan, atas hal tersebut kita harus melihat bahwa adanya dugaan korupsi harus menjadi sebuah perhatian bersama, mengingat hal ini akan memberi dampak besar terhadap kehidupan rakyat Madina.

“saya ingin menyatakan bahwa Kejatisu harus serius dan fokus dalam pengungkapan dugaan korupsi dana stunting ini. Tidak boleh melakukan permainan mata dengan oknum-oknum terkait yang diduga melakukan kesalahan dalam permasalahan ini,”tandas Yahya.

Pun pada dasarnya, kami turut mendukung langkah-langkah baik yang akan dilakukan oleh Kejati Sumut demi menuntaskan permasalahan ini.

Hal ini tentu saja sambungnya, berkaitan dengan pernyataan dari Mendagri Tito Karnavian yang menyatakan bahwa “Ada program stunting anggarannya Rp 10 miliar. Rapat kordinasi, studi banding dan lain-lain Rp 6 miliar. Yang jadi makanan untuk ibu hamil dan anak di bawah 2 tahun Rp 2 miliar. Rp 2 miliar lagi evaluasi,” kata Tito dalam acara Penganugerahan APBD Award dan Rakornas Keuangan Daerah 2024, Rabu (18/12/2024) kemaren yang dikutip dari detikFinance.

Maka dari itu tambah Yahya, sudah sewajarnya Kejati Sumut harus tegas dalam melangkah dan menjalankan profesionalismenya.

”dan sekali lagi, di pastikan kami akan siap mendukung langkah Kejati Sumut demi menegakkan hukum khususnya di Kabupaten Madina,”tutup Yahya mengakhiri. (DN)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)