Terlibat Aliran Sesat, Bupati Madina Berhentikan Kades Rumbio

Sekdakab Madina, Gozali Pulungan didampingi Kadis Kominfo Madina, Sahnan Batubara, staf ahli pemerintahan dan hukum, Daud Batubara, Sekretaris PMD, Sahrul Matondang dan Camat Panyabungan utara Ridho Fahlevi Lubis, AP saat temu pers , Rabu (26/2) diruangan Sekda Madina. (Foto:LBS)

bbnewsmadina.com, Terlibat jemaah aliran sesat Tariqot  yang memicu kekisruhan ditengah masyarakat. Khoirul Anwar Hasibuan, SIP kepala Desa Rumbio, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diberhentikan dan di bebas tugaskan.

Hal itu ditegaskan Sekda Madina, Gozali Pulungan didampingi Kadis Kominfo Madina, Sahnan Batubara, staf ahli pemerintahan dan hukum, Daud Batubara, Sekretaris PMD, Sahrul Matondang, Camat Panyabungan utara dan Ridho Fahlevi Lubis, AP saat temu pers diruang sekdakab Madina, Rabu (26/2).

Gozali mengungkapkan, kepala desa Khoirul Anwar Hasibuan SIP, diduga ikut sebagai salah satu jemaah dan tokoh aliran tariqot tersebut. Sehingga, berdasarkan rapat Forkopimda Madina pada Selasa (25/2) sepakat untuk memberhentikan kepala desa Rumbio Kecamatan Panyabungan utara tersebut.

“Sesuai dengan surat Bupati Madina nomor  141/0143/K/2020 tentang pemberhentian kepala desa dan pengangkatan pejabat kepala desa, maka secara resmi Khoirul Anwar Hasibuan, SIP diberhentikan atau di bebas tugaskan”.terangnya

Lebih lanjut Gozali menjelaskan, aliran tariqot yang dipimpin Darma Lubis (bayo angin atau kanjeng) ini sudah berlangsung sekitar 5 tahun terakhir. Dan Pemkab bersama MUI juga sudah mengeluarkan surat edaran larangan aktifitas atas aliran yang diduga sesat ini.

(akibat ajaran sesat… Lihat Videonya di) : https://youtu.be/zV7-u_wTbWo

“Langkah pemberhentian Khoirul Anwar Hasibuan, SIP dari jabatannya sebagai Kepala Desa Rumbio ini diambil sebagai langkah proaktif pemerintah dalam menyikapi permasalahan yang ada ditengah masyarakat”.paparnya

Camat Panyabungan Utara, Ridho Pahlevi Lubis, AP dalam temu pers dengan media juga menjelaskan terkait keronologis kejadian yang berawal dari hari Senin (24/2). Dimana masyarakat mendatangi tempat pengajian aliran tariqot yang berada di Desa Mompang julu berujung pada pengerusakan rumah tuan guru Darma Lubis atau yang sering dipanggil Kanjeng oleh jemaahnya dan tempat ini biasa dipergunakan untuk tempat aktifitas pengajian.

“Dan selain terjadinya pengerusakan rumah yang biasa dipakai buat aktifitas pengajian oleh masyarakat, dalam kejadian itu juga ada korban yang mengalami luka sebanyak 2 orang”.ungkapnya

Kemudian sambungnya, puncak dari kejadian ini terjadi pada Selasa kemarin (25/2), dimana awalnya pertemuan dan musyawarah yang berjalan aman dan damai di Kantor Camat Panyabungan utara, tiba-tiba menjadi tidak terkendali setelah kemunculan tuan guru Darma Lubis alias Kanjeng memakai mobil kepala desa Rumbio, Khoirul Anwar Hasibuan, SIP datang ketengah kerumunan warga dengan kecepatan tinggi.

“Massa yang begitu banyak akhirnya mengamuk sehingga mobil menjadi rusak akibat lemparan warga, dan guru tariqot serta supir mobil tersebut mengalami luka luka diamuk massa. Melihat kondisi sudah mulai tak kondusif dan brutal, saya mengambil sikap untuk menenangkan warga, lalu menelpon Pak Bupati”.sebutnya

Dan tambahnya, sesuai arahan Pak Bupati agar menyambungkan telpon dengan pengeras suara, maka akhirnya melalui pengeras suara Pak Bupati mengadakan komunikasi dan Alhamdulillah berhasil menenangkan massa dengan berjanji akan menyelesaikan masalah itu.

Sementara itu Sekretaris PMD Madina, Sahrul Matondang menegaskan, atas peristiwa dan kejadian itu, ditambah lagi adanya permintaan dan desakan masyarakat, maka sudah memungkinkan kepala desa Rumbio untuk diberhentikan.

“Berdasarkan fakta dan peristiwa yang ada, maka wacana untuk memberhentikan kepala desa Rumbio, Khoirul Anwar Hasibuan, SIP dari jabatannya sudah bisa dilakukan”.katanya. (LBS)

Tinggalkan Balasan