Tidak Bayar Pajak Sebesar 56 Miliyar, Bobby Nasution Segel Mall Center Point

FB IMG 1625838593782

Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat menyegel Mall Center Point’, Jum’at (09/07/21). (Foto: Istimewa)

bbnewsmadina.com, Wali Kota Medan Bobby Nasution turun langsung bersama Wakil Wali Kota Aulia Rachman untuk menyegel salah satu bangunan Mall yang berdiri megah di Kota Medan, Jum’at (09/07/21).

Wali Kota Medan Bobby Nasution yang dikutip dari laman FBnya @Bobby Nasution mengatakan, Sore ini saya menyegel bangunan mall Center Point, Bersama Pak Wakil Wali Kota @bungauliarachman dikarenakan tidak membayar pajak sebesar Rp. 56 Miliyar.

“Jumlah itu ditetapkan setelah dilakukan perhitungan ulang sejak 2010-2021, hari ini. Pihak mall hanya membayar pajak ditahun 2017 saja sedangkan ditahun sebelumnya dan sesudahnya belum membayar pajak.”

“Ini bukan penyegelan secara mendadak, sebelumnya sempat kami bicarakan sistem pembayaran pada tanggal 7 Juni 2021 bersama Kasubag KPK, Kejari Medan, PT. KAI, Direktur PT. ACK, dengan hasil 7 juli sudah harus dilakukan pembayaran. Namun hingga saat ini kami belum menerima pembayaran pajak sama sekali.”

FB IMG 1625838600801

“Selain karena hal itu, bangunan mall Center Point juga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota Medan, salah satu syaratnya ialah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.”

“Skema pembayaran belum dapat kita sepakati sebab tidak sesuai prosedur dan tidak termasuk denda dari penunggakan pajak. Pemko Medan menunggu penyelesaian pembayaran pajak beserta dendanya hingga 3 hari kedepan,” pungkas Bobby Nasution. (Red)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)