TNBG Madina Tidak Pernah Beri Izin Aktivitas PETI Di Kawasan Hutan Aek Bontar, Porles Pasaman Barat Tindak Warga Terlibat PETI

bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Keberadaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan konservasi Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) di wilayah Aek Bontar yang berbatasan langsung dengan Pasaman Barat masih terus berlanjut dan belum mendapat tindakan serius dari pihak – pihak terkait.

Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa kuat dugaan aktivitas operasi PETI yang di koordinatori MTN alias Taan warga Jorong Panggambiran Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat masih terus berlanjut.

Dalam aktivitas PETI di kawasan hutan konservasi ini MTN alias Taan hanya bertindak sebagai koordinator di lapangan, sementara pemodal PETI ini sangat kuat dugaan merupakan oknum Purnawirawan Polri berinisial “S” yang kerap menjadi donatur Tambang ilegal.

Terkait leluasanya MTN alias Taan dan “S” beraktivitas di kawasan hutan konservasi TNBG, Kepala Tata Usaha (KTU) Balai TNBG Herbert Aritonang menyampaikan bahwa tidak pernah ada persetujuan atau izin dari Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) dan akan segera melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di kawasan hutan konservasi.

“Tidak ada aktivitas PETI yang mendapat ijin dari Balai TNBG. Apabila ada yang mengatasnamakan TNBG agar dilaporkan kepada pihak berwajib.
Balai TNBG akan melakukan penindakan ke lokasi yang dilaporkan” Jelas KTU Balai TNBG Herbert Aritonang, Jum’at (27/02/26).

Sementara itu Humas Polres Pasaman Barat melalui akun media sosial “X” menyampaikan akan segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap warga Pasaman Barat yang terindikasi melakukan aktivitas PETI, serta menyampaikan bahwa telah pernah dilakukan sosialisasi dan penindakan hukum terhadap pelaku PETI.

“Untuk masalah PETI telah Kami lakukan sosialisasi dan penegakan Hukum dan saat ini masih dalam proses hukum terhadap Kasus tersebut dan dalam penanganan PETI Kami telah laksanakan juga giat koordinasi dengan Pemda dan Kodim dengan tokoh – tokoh Masyarakat agar bisa bersama – sama untuk menghentikan kegiatan tersebut” jelas Humas Polres Pasaman Barat. (DN)

Tinggalkan Balasan