bbnewsmadina.com, Ratusan Mahasiswa, Pemuda dan Pelajar Kabupaten Mandailing Natal yang tergabung dalam “ Ami Dope “ melakukan demonstrasi ke Gedung DPRD Mandailing Natal Jum’at, 27/19.
Aksi yang menuntut pembatalan RKUHP tentang beberapa Pasal yang dinilai kontroversial, mencekik rakyat dan melanggar hak azasi dilaksanakan sebagai bagian dari aksi nasional mahasiswa seluruh Indonesia untuk menolak dan seterusnya membatalkan seluruh pasal demi pasal.
Aksi massa ini dimulai dari Jembatan Titi Kuning Dalan Lidang Panyabungan dan dilanjutkan dengan long march menuju Gedung DPRD Madina yang mendapat pengawalan ketat dari Ratusan aparat kepolisian dan di damping langsung oleh Kapolres Madian AKPB Irsan Sinuhaji.
Dalama orasinya, koordinator aksi yang merupakan ketua BEM STAIN Madina menyampaikan segala bentuk penolakannya terhadap Revisi RUU KPK, dan RKUHP yang akan segera di tetapkan oleh DPR RI. Adapun beberapa tuntutan Mahasiswa adalah : 1, Menolak Revisi RUU KPK dan RKUHP yang tidak pro terhadap rakyat dan tidak sesuai dengan demokrasi Indonesia. 2, Mendesak DPR RI meninjau ulang RKUHP. 3, Mendesak DPR RI meninjau ulang RUU KPK. 4, Mendesak Pemerintah Pusat untuk mengusut tuntas aksi pembakaran hutan yang menggangu rakyat. 5, Mengutuk keras tindakan refresif yang dilakukan oleh aparat kepada Mahasiswa seluruh Indonesia. Selanjutnya mereka meminta kepada DPRD Madina untuk memberikan sikap resmi menolak dan meninjau ulang dan seterusnya menyampaikan kepada DPR RI.
Pantauan dilapangan, Massa yang memaksa masuk untuk berdialog dan menyampaikan tuntutan mereka ahirnya dipersilahkan memasuki ruang paripurna dengan kesepakatan akan menjaga seluruh keamanan dan ketertiban. Dialog massa kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa DPRD Madina akan mengirimkan surat kepada DPR RI untuk mengkaji RKUHP dan seluruh tuntutan masyarakat sebagai bentuk sikap keberpihakan kepada seluruh aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis dan didampingi beberapa anggota DPRD Madina kepada awak media menyampikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat adalah kemutlakan yang akan menjadi prioritas perjuangan DPRD sebagai wakil masyarakat.
“Saya akan membuat ini menjadi nyaman agar seluruh adik-adik mahasiswa dan masyarakat menjadi sangat memiliki keyakinan bahwa Gedung DRPD ini adalah rumah kita semua, dan untuk itu, segala aspirasi, tuntutan yang disampaikan akan kita tampung untuk selanjutnya akan kita perjuangkan, dan hari ini juga akan kita kirimkan surat ke DPR RI atas tuntutan adik-adik mahasiswa tersebut,”Tegas Erwin.
Setelah puas menyampaikan aspirasinya, akhirnya seluruh Massa membubarkan diri dengan tertitib. (DN)