Bupati Madina, H. Jafar Sukhairi Nasution saat memimpin rapat evaluasi kegiatan penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di aula Kantor Bupati, Senin (20/09/21). (Foto: istimewa)
bbnewsmadina.com, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan rapat evaluasi kegiatan penanganan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sesuai dengan Inmendagri nomor 40 tahun 2021 tentang Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di aula Kantor Bupati, Senin (20/9/2021).
Rapat itu dipimpin Bupati Madina, H Muhammad Ja’far Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati, Atika Azmi Utammi Nasution, yang diikuti oleh, Ketua DPRD Madina, Dandim 0212/Tapsel, Kapolres, Kejari, Kepala BNNK, Ketua Pengadilan Agama serta Pimpinan OPD di Pemkab Madina.
Bupati Madina pada kesempatan tersebut menyampaikan, situasi PPKM level 4 Madina saat ini sudah turun ke level 3 berdasarkan dari hasil tim evaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Hasil evaluasi Provinsi status level 4 Madina sudah turun ke level 3, namun Inmendagri hingga saat ini belum kita peroleh, semoga hari ini keluar dengan hasil yang sama,” ujar Bupati.
Sebelumnya, kata Sukhairi, capaian vaksinasi sejak ditetapkan PPKM level 4 masih 13 persen, namun setelah diberikan waktu 2 pekan (14 Hari), capaian vaksin di Madina hari ini sudah memasuki angka 23 persen.
“Alhamdulillah capaian 20 persen kemarin sudah kita penuhi, bahkan sudah lebih. Kedepannya, capaian vaksinasi 50 persen akan kita usahakan agar situasi kembali ke level 2 hingga mencapai titik normal,” ungkapnya.
Selain penurunan level, Bupati menyebut PPKM level 3 itu sudah jauh beda aturannya dengan level 4. Seperti Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sudah bisa dilakukan kembali.
“Kepada Kadis Pendidikan, hari ini saya minta siapkan surat imbauan PTMT boleh dilaksanakan kembali, tapi persiapkan dulu sembari menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” pintanya.
Diakhir pidatonya, Bupati memerintahkan kepada seluruh kepala OPD agar mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh honorer dan staf untuk wajib divaksin.
“Kebijakan tentang penerima BLT DD semalam harus wajib vaksin tetap kita jalankan, sebagai tambahan kepada seluruh OPD mengeluarkan surat seperti itu juga. kalau tidak mau divasksin, tunda pemberian gajinya,” tegas Sukhairi. (DN)

