Tutup PT. SMGP, Mahasiswa se- Madina Gruduk Kantor Bupati & DPRD

Mahasiswa se Madina saat menggelar aksi demo ke kantor Bupati dan DPRD, Kamis (24/03/22). (Foto:SNP)

bbnewsmadina.com, Mahasiswa yang tergabung di 7 organisasi kemahasiswaan dan mahasiswa independen se Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Madina meminta penutupan PT SMGP dan meminta Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi mundur dari jabatannya.

Aksi unjuk rasa ini sempat bersitegang dan saling dorong dengan pihak kepolisian dan juga satpol PP karena mahasiswa memaksa masuk ke dalam kantor bupati dan hendak mensweeping Wakil Bupati karena diduga lari dan tidak bersedia menjumpai para pendemo.

Ahmad Hidayat Batubara selaku Kordinator aksi dalam orasinya mengatakan bahwa perusahaan pencabut nyawa istilah untuk PT SMGP harus segera dibekukan izin operasionalnya.

Ahmad juga mengaku jika Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi diduga bermain mata dengan perusahaan tersebut tanpa memikirkan nasib masyarakat Madina yang sudah menjadi korban akibat dugaan gas Beracun H2S milik perusahaan PT SMGP.

” Kami meminta kepada pemerintah Kabupaten Madina agar segera membekukan izin PT SMGP sebelum masyarakat mengamuk, kami juga menilai bahwa Wakil Bupati Madina ada bermain mata alias Kong kali Kong dengan perusahaan pencabut nyawa ini, untuk itu kami harap Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi mundur dari jabatannya karena kami menilai Wakil Bupati sudah gagal dan sudah membohongi masyarakat banyak,” ucap Ahmad Hidayat.

Sementara aksi mahasiswa ini di terima oleh Sekretaris Daerah Gozali Pulungan. Gozali mengatakan jika saat ini pemerintah Kabupaten Mandailing Natal sangat mendukung upaya masyarakat yang menjadi korban akibat dugaan gas H2S tersebut.

Gozali juga mengaku bahwa saat ini Bupati dan Wakil Bupati Madina sedang tidak berada di kantor melainkan lagi menjalakan tugasnya di luar daerah.” Maaf Ibu Wakil Bupati saat ini sedang berada di luar daerah, jadi beliau tidak bisa menjumpai adek adek mahasiswa,” tuturnya.

Setelah melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Madina, mahasiswa selanjutnya melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan berhasil komunikasi dengan ketua DPRD melalui sambungan Video Call.

Adapun beberapa poin tuntutan aksi unjuk rasa dari mahasiswa tersebut yaitu.

1: menuntut Bupati Mandailing Natal agar segera membekukan PT smgp dikarenakan sudah banyak menelan korban akibat kelalaian.

2: menuntut Bupati Mandailing Natal agar segera bertanggung jawab atas kejadian yang merugikan masyarakat dan memberi kejelasan atas ketidak adanya kredibilitasnya ketua tim investigasi untuk melakukan pemantauan terkait kebocoran gas dikarenakan sama sekali kami menilai tidak mempunyai kapasitas dalam melakukan pengawasan.

3: menuntut Bupati Madina agar tidak bermain mata dengan pihak PT smgp karena kami menilai sampai saat ini PT SMGP tidak mempunyai manfaat terhadap masyarakat terlebih kepada masyarakat Mandailing Natal sesuai dengan undang-undang perseroan yang telah ditetapkan.

4: menuntut DPRD kabupaten Mandailing Natal agar memperketat undang-undang tentang PT di daerah agar tidak sembarangan masuk ke wilayah kabupaten Mandailing Natal karena kami juga PT smgp tidak bertanggung jawab sepenuhnya dengan risiko risiko yang merugikan masyarakat.

5: menuntut agar tidak PT SGB bertanggung jawab penuh atas kelalaian yang menyebabkan musibah tragedi sehingga menghilangkan nyawa masyarakat baik dihadapan hukum maupun adat dan budaya masyarakat.

6: menuntut jaminan keselamatan masyarakat yang berada di sekitar kawasan terdekat dengan proyek PT SMGP.

7: menuntut agar PT smgp bersedia engkang angkat kaki dari bumi gordang sambilan Mandailing Natal bilamana ada kejadian yang menyelenggarakan rakyat di kemudian hari baik disengaja maupun tidak disengaja. (SNP)

Tinggalkan Balasan