UUP Madina saat melaksanakan sosialisasi saber pungli di Desa Sihepeng 3, Selasa (14/07). (Foto: MS)
bbnewsmadina.com, Untuk mencegah penyalah gunaan Dana Desa dan pencegahan terjadinya tindak pidana pemungutan liar, Satgas Saber Pungli UUP Kabupaten Mandailing Natal melakukan Sosialisasi Saber Pungli di Desa Sihepeng 3 Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal pada Selasa (14/07).
Dalam Sosialisasi ini diawali dengan Ceramah agama oleh Ustazd H Abdul Ba’ist Nasution Lc,MA dalam Ceramah agamanya mengatakan bagi yang telah mendapat bantuan terdampak Covid-19 haruslah bersyukur, dan bagi yang belum mendapat haruslah juga bersabar dan jangan merasa berkecil hati, dan jangan membuat hasut dan iri hati ditengah Masyarakat, dan selalu mengedepankan permusyawarahan untuk mencapai kemufakatan, ungkap Ustazd H.Ba’ist Nasution Lc,MA.
Sementara itu Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Mandailing Natal Wakapolres Madina AKBP E. Zalukhu, dalam paparannya terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf dari Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi Sik, M.Si yang pada kesempatan ini belum dapat hadir di Desa Sihepeng Tolu.
Lanjut Wakapolres, bahwa peruntukan BLT Dana Desa TA 2020 bagi yang terdampak Covid-19, agar tetap dirumah.
“Namun di Kabupaten Mandailing Natal aktivitas warga masih Normal karena berada di Zona Hijau penyebaran Covid-19, jadi terkait BLT DD TA 2020 jangan dijadikan ajang pemanfaatan oleh Oknum-Oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Madina, Drs. H. Dahlan Hasan Nasution yang pada kesempatan ini diwakili oleh Asisten III, Sahnan Batubara mengatakan, agar segala permasalahan di Desa untuk selalu dimusyawarahkan jika tak dapat diselesaikan di tingkat Desa maka dimusyawarahkan ditingkat Kecamatan, dan kepada masyarakat agar tidak bertindak dengan emosi tetap selalu belajar dan silahkan bertanya jika tidak mengetahui segala sesuatunya.
Dalam Sosialisasi ini juga di hadiri oleh, Kajari Madina, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat Siabu, Tokoh Agama, Tokoh Adat, perwakilan 9 Desa se Kecamatan Siabu yaitu, Desa Sihepeng, Desa Sihepeng 1 s/d Desa Sihepeng 5, Desa Sibaruang, Desa Huta Raja, Desa Huta Puli, serta warga Desa Sihepeng 3. (MS)