Wadih Al Rasyid : “BPOM Sudah Keluarkan Surat Penarikan Peredaran Aek Lan dan Madina Murni”

 

Wadih Al Rasyid. (Foto: Ist)

bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, BPOM sudah mengirimkan surat melalui email bahwa sudah memberikan peringatan keras dan penarikan produk pangan olahan tanpa izin edar.

“Bahwa pada tanggal 29 April 2025 kemarin, BPOM sudah mengeluarkan peringatan keras dan penarikan produk pangan olahan tersebut kepada CV. Madina Murni dengan nama Produk Madina Murni dan CV Elmas Tirta Parlayanan dengan nama produk Aek Lan,” ujar Wadih kepada Media Rabu (08/05/25).

Sementara itu Kadis Perindag Kabupaten Madina Parlin Lubis membenarkan surat tersebut.

“Iya benar, bahwasanya tembusan surat dari BPOM sudah kami terima, dan kami akan berkoordinasi untuk merapatkannya secara internal Pemerintah dengan Dinas Dinas terkait.”

“Dan kami dari Dinas Perindag untuk mengawasi peredaran dari produk tersebut di pasaran serta akan mengirimkan surat kepada pelaku usaha untuk mentaati surat dari BPOM ini, sambil menunggu izin edarnya di terbitkan kembali,” ungkap Parlin. (DN)

Tinggalkan Balasan