Wakil Wali Kota Padangsidimpuan bersama Kajari usai penyerahan piagam penghargaan terkait kinerja Kajari atas pengembalian kerugian Negara sebesar, Rp. 1.7 Milyar lebih diruang kerja Kajari, Senin (20/07). (Foto:Ty)
bbnewsmadina.com, Pemerintah Kota Padangsidimpuan apresiasi Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan yang berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui pengembalian atas sejumlah kasus yang ditangani mencapai Rp.1,7 Milyar lebih.
Apresiasi itu disampaikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Piagam Penghargaan yang diserahkan Wakil Wali Kota Arwin Siregar,MM dan Sekda Letnan Dalimunthe yang diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hendry Silitonga, SH, MH diruang kerjanya, Senin (20/07).
Wakil Wali Kota Ir.Arwin Siregar,MM pada kesempatan tersebut menyampaikan, penghargaan ini diberikan atas usaha dan upaya Kejari Padangsidimpuan yang berhasil menyelamatkan keuangan negara.
“Kajari kita ini memang masih baru, namun sudah memberikan kontribusi yang sangat berarti buat daerah Kota Padangsidimpuan,” ujarnya.
Sementara itu Kajari Hendry Silitonga, SH, MH selanjutnya mengucapkan terimakasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, bahwa kejaksaan menyelamatkan keuangan negara terkait penanganan penyelidikan terkait kasus kerugian keuangan yang ditangani.
“Kejaksaan lebih mengutamakan pencegahan dari pada penindakan dan pengembalian keuangan dalam penanganan kasus pidana khusus dan sebagai unsur pemerintahan pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah daerah, dengan adanya pengembalian maka kasus penyelidikan dihentikan,” ucapnya.
Adapun pengembalian atas kerugian keuangan negara tersebut diantaranya terkait kasus di Dinas PU dan RSUD Padangsidimpuan yang telah disetor kepada Badan Keuangan Daerah.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Asisten Pemerintahan dan Kesra Iswan Nagabe Lubis, Kepala Badan Inspektorat Daerah Rahmat Nasution, Kepala Badan Keuangan Daerah Sulaiman Lubis, Kepala Dinas Kominfo Islahuddin Nasution dan Kabag Prokopim Nurcahyo Budi Susetyo. (Ty)