Wali Kota, Bersama Kemenag & MUI Kota Padangsidimpuan Gelar Rapat Kesiapan Menyambut Ramadhan 1441 H

Wali Kota Padangsidimpuan saat menggelar rapat kesiapan dalam menyambut bulan suci Ramadhan, Senin (20/04). 

bbnewsmadina.com, Wali Kota Padangsidimpuan rapat dengan Kementerian Agama dan MUI terkait kesiapan menyambut bulan Suci Ramadhan, Senin (20/4) di Aula Kantor Wali Kota.

Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, SH memaparkan kondisi dari 51 ODP yang mempunyai riwayat kontak erat dari PDP 01, ada 6 Orang yang reaktif, 1 diantaranya masih dibawah umur dan perlu pendampingan orang tua, sehingga dilakukan karantina mandiri dirumah dan diperlakukan khusus.

“5 Orang lainnya hari ini akan dilakukan karantina di Gedung Medis dan Para medis di Palopat Pijorkoling selama 14 hari kedepan”, ujar Wali Kota Padangsidimpuan.

Status Kota Padangsidimpuan, sesuai instruksi Presiden agar membentuk gugus tugas dan menetapkan status bencana. Kemudian, untuk status Kota Padangsidimpuan mulai 19 Maret ditetapkan (Siaga Bencana), tanggal 5 April s/d 18 April ditetapkan (Tanggap Darurat) dan akan diperpanjang hingga 21 hari kedepan.

Bicara tentang tanggap darurat adalah menjadi tanggung jawab Pemerintah, segala aspek yang menjadi dampak antara lain dampak sosial, dampak ekonomi, dan dampak kesehatan akan hadapi Pemerintah.

Status Tanggap darurat ini kita lihat setelah memperhatikan aspek ekonomi dan sosial. Sehingga memudahkan langkah pemerintah untuk dapat menggunakan jaring pengaman sosial sekitar 16.000 Kepala Keluarga akan kita bagikan sembako, harapan kita sebelum 1 Ramadhan sudah selesai dibagikan seluruhnya.

Beliau juga menyampaikan, sebuah gagasan peraturan Wali Kota untuk melakukan karantina selama 14 hari bagi pelaku perjalanan dari zona merah dan transmisi lokal. Sehingga mengurungkan niat bagi yang berencana mudik ke Kota Padangsidimpuan, karena kendatipun pulang maka akan dikarantina dan tidak akan bertemu dengan keluarga.

Penutupan tempat-tempat hiburan malam akan dilakukan, Ibu Kapolres juga sangat mendukung langkah tersebut, pemerintah akan menutup tempat hiburan malam.

Irsan juga menegaskan, tidak akan melakukan intervensi atas himbauan yang telah dibuat oleh MUI Kota Padangsidimpuan, kedatangan Para Ulama ini juga sekaligus memberikan kekuatan bagi kami di Gugus Tugas untuk melakukan langkah-langkah yang tepat kedepannya.

“Kami yakin, semua himbauan yang dibuat Para Ulama adalah yang terbaik untuk umat masyarakat Kota Padangsidimpuan.”

Hal-hal tersebut, yang menjadi poin yang diajukan maupun yang dipertanyakan oleh Ulama dan Kemenag Padangsidimpuan pada rapat tersebut.

Sementara itu Ketua MUI Drs. H.Zulfan Efendi Hasibuan, menyampaikan dalam melakukan ibadah shalat tarwih selama bulan suci ramadhan akan tetap dilaksanakan namun disederhanakan menjadi 11 Rakaat saja, dan mesjid akan melengkapi fasilitas yang sesuai protokol kesehatan.

Mudah-mudahan do’a umat di Bulan Suci Ramadhan ini di ijabah Allah SWT sehingga wabah pandemi ini tidak datang di Kota Padangsidimpuan.

Sedangkan Ketua PD Muhammadiyah juga menyampaikan inisiatif untuk melakukan pengumpulan Zakat Fitrah mulai 1 Ramadhan, untuk membantu kaum duafa dalam menghadapi covid-19.

Dalam rapat tersebut juga dihadiri, Sekdako, Para Asisten, Ketua MUI, Mewakili Kakan Kemenag, Ketua FKUB, Ketua PC NU, Ketua PD Muhammadiyah, Ketua BKPMRI. (Ty)

Tinggalkan Balasan