Wali Kota Padangsidimpuan : “Pegawai Tidak Tetap di Lingkup Pemko Secepatnya Terlindungi BPJS”

IMG 20200904 WA0001 1

 

IMG 20201014 WA0010

 

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH saat menyerahkan santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua kepada peserta BPJAMSOSTEK) cabang Padangsidimpuan, Rabu (14/10). (Foto:Ty)

bbnewsmadina.com, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution,SH, di dampingi Sekdako Letnan Dalimunthe S.K.M, M.Kes dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Muhammad Syahrul menyerahkan santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan hari Tua kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Padangsidimpuan bertempat di aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Rabu (14/10).

Peserta yang meninggal dunia yang berdomisili di wilayah Kota Padangsidimpuan berjumlah 3 orang, terdiri dari Hendra Swito dengan ahli waris Mustika Evalinda Nasution mendapatkan santunan sebesar Rp 43 juta.

Selanjunya Choirul Amri Nasution, dengan nama ahli waris Marjuang Efendi Nasution mendapatkan senilai Rp 54 juta dan Mara Hakim Daulay dengan ahli waris Masliyah menerima manfaat santunan senilai Rp 42 juta.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Padangsidimpuan Muhammad Syahrul mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, yang telah mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kota Padangsidimpuan.

“Kami berharap lebih banyak lagi elemen masyarakat pekerja yang dapat dilindungi oleh Program Jaminan Sosial dari BPJAMSOSTEK,” ungkap Syahrul.

Sementara itu, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengatakan, bahwa Jaminan sosial sangat penting dan menjadi amal jariyah untuk keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan, dan manfaat yg didapat bukan hanya santunan uang saja, melainkan beasiswa untuk anak pekerja hingga kuliah.

“Jaminan Sosial sangat penting sebagai amal jariyah dan dengan beasiswa ini anak pekerja bisa tetap melanjutkan pendidikan tanpa harus memikirkan biayanya,” ujar Walikota.

Selain itu dalam waktu mendatang, Wali Kota juga menginginkan pegawai tidak tetap di lingkup Pemko Padangsidimpuan dapat secepatnya terlindungi dari program BPJAMSOSTEK.

IMG 20201014 WA0011

“Saya berharap kedepan juga akan melindungi pegawai tidak tetap untuk menjadi peserta asuransi tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan,” Pungkas Irsan. (Ty)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)