Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH lantik pejabat administrator, pejabat pengawas dan guru yang diberi tugas tambahan di Aula Utama Kantor Wali Kota setempat, Jum’at (28/5/2021). Foto:Ty
bbnewsmadina.com, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Effendi Nasution, SH tidak akan segan segan memberikan tindakan kepada pejabat struktural, fungsional, dan ASN pada umumnya yang melakukan pelanggaran kewajiban dan larangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010.
Hal itu disampaikannya pada pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas dan tugas tambahan sebagai kepala sekolah di Aula Utama Kantor Walikota setempat, Jum’at ( 28/5/2021).
“Pengukuhan jabatan pada hari ini harus mengingatkan kembali pentingnya menjaga amanah yang tidak hanya berdampak kepada diri sendiri tetapi juga orang lain yang menerima pelayanan,” ujarnya.
Amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan bukan saja aspek administratif tetapi juga aspek moral.
Pertanggungjawaban secara administratif antara lain terkait dengan catatan-catatan dan laporan pelaksanaan tugas, koordinasi, integrasi, sinkronisasi harus menjadi perhatian.
“Pejabat yang baru dikukuhkan dan dilantik agar melaksanakan tugas dengan sungguh sungguh, menjaga amanah, selalu menjalin kerjasama dengan para pemangku kepentingan lainnya,” harap Irsan.
Wali Kota Padangsidimpuan menutup arahannya dengan menyampaikan agar pejabat yang baru dilantik dapat memberikan warna tersendiri dalam manajemen administrasi pemerintahan yang lebih baik kedepannya. (Ty)