Walikota Irsan , “Sikapi Makna Dan Hakikat Sosialisasi Komitment Berantas Korupsi”

IMG 20191031 114003

bbnewsmadina.com, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH hadiri sosialisasi komitmen berantas Korupsi yang diadakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,di aula raja inal siregar kantor Gubernur Sumatera Utara Jl. Pangeran Diponegoro No.30, Madras Hulu, Kec. Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (29/10).

Korupsi dan pencucian uang merupakan dua tindak pidana yang paling sering terjadi di kalangan pemerintahan, dengan kegiatan sosialisasi hindari jerat delik korupsi melalui Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung, ucap Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution.

Dalam pemaparan tersebut pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) hingga Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan masih terus berjuang untuk memberantas kedua tindak pidana tersebut. Barbagai bentuk perjuangan ditempuh, salah satunya dengan membekali para kepala daerah dengan wawasan di bidang hukum, katanya.

Sosialisasi ini merupakan wujud komitmen dan langkah antisipatif Pemkot Padangsidimpuan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

“Ada orang-orang yang memang berniat korupsi, tetapi ada pula yang terjerat mungkin karena terjebak sebagai ketidakpahaman bagaimana jalannya tata kelola pemerintahan. Sebagaimana kita ketahui bersama, tidak semua kepala daerah latar belakangnya dari pemerintahan, banyak yang dari swasta dan minim wawasan perihal birokrasi ini,” katanya.

“Pada kesempatan yang baik ini juga saya mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Padangsidimpuan agar menyikapi makna dan hakikat sosialisasi yang sedang berjalan ini dengan baik,” pesan wali kota Irsan Efendi Nasution.

Bupati/Walikota se Sumut, Kepala OPD Provinsi Sumut dan para OPD kabupaten/kota, pimpinan BUMD Provinsi Sumut. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kajati Sumut Fachruddin Siregar, Tim Biro Hukum KPK, dan Kejaksaan Agung.(Ty)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)