bbnewsmadina.com, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menghadiri acara penyerahan laporan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan per 19 juni 2019, serta mendengarkan pengarahan kepala perwakilan BPK Provsu, terkait percepatan peningkatan opini dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dikantor BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Rabu (26/6/2019).
Kepala BPK RI Perwakilan Medan Dra. V.M Ambar Wahyuni, M.M.,Ak menjelaskan Opini Badan Pemeriksa Keuangan (disingkat Opini BPK) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Kami peduli kepada kepala daerah yang belum meraih WTP, ataupun yang sudah meraih WTP. Pemko Padangsidimpuan misalnya, padahal hanya sedikit lagi agar meraih opini WTP, namun kedepan harus ditingkatkan ya Pak Wali, kata beliau.
Informasi yang dihimpun dari Humas dan Protokol sekretariat Pemko Padangsidimpuan, Kamis (27/6) Walikota Irsan Efendi pada saat itu menyampaikan selama ini sudah concern untuk memperbaiki LHP dari BPK-RI, sampai memanggil OPD terkait dengan intens dan memanggil pihak rekanan untuk membuat clear semua masalah.
Namun, saya menyayangkan beberapa diantaranya ada yang bungkam, dan enggan menjelaskan dan memperbaiki hasil temuan-temuan dari BPK,” ujar Walikota yang pada saat itu didampingi Inspektur Kota Padangsidimpuan Rahmat Nasution, juga Kabag Humas dan Protokol Rahmat Irmansyah.
Acara tersebut diakhiri dengan Penadatanganan pernyatan komitmen penyelesaian peningkatan, opini dan penyerahan matriks action plan, penyelesaian tindak lanjut oleh Bupati/Wali kota atau perwakilan se Sumut, bagi Pemda yang belum memperoleh opini WTP.(Ty)