bbnewsmadina.com, Masyarakat Desa Lumbandolok Kecamatan Siabu Mandailing Natal (Madina) mengadakan rapat dengan perangkat desa terkait rencana eksplorasi perusahaan tambang PT Silva Mineralindo Prima, Rabu malam (24/6) di balai desa setempat.
Rapat yang dihadiri Kepala Desa Abdul Hakim Hasibuan tersebut memutuskan untuk menolak semua kegiatan rencana penambangan galena hitam yang ada di pegunungan Tor Siancing. Dan apabila perusahaan tetap beroperasi maka masyarakat akan melakukan perlawanan dengan cara apapun.
Ketua BPD, Sarwedi mengatakan keputusan rapat itu menyepakati penolakan atas rencana kegiatan tambang PT Silva Mineralindo.
“Tadi sudah selesai rapat, disitu ada kepala desa beserta perangkat dan tokoh masyarakat serta perwakilan warga setiap lorong. Kami punya pandangan yang sama yaitu menolak semua kegiatan tambang galena di Tor Siancing dan sekitarnya, karena sudah jelas dari situ sumber mata air ke beberapa desa di kecamatan Siabu. Bila ada kegiatan tambang maka dapat kami pastikan sumber mata air masyarakat akan rusak. Ini yang kami takutkan bila ada kegiatan tambang oleh korporasi disana,” kata Sarwedi.
“Dan kami siap turun ke jalan dan melakukan aksi penolakan,” tambah warga bernama Sapran.
Dapat diketahui, aksi penolakan tersebut bukan pertama kali dilakukan warga Lumbandolok dan warga beberapa desa tetangga. Karena, penolakan serupa juga terjadi pada masa pemerintahan Hidayat-Dahlan. Ketika itu, perusahaan Bahana Multi Energi (BME) yang ingin melakukan kegiatan tambang di areal yang sama mendapat penolakan warga melalui aksi blokade jalan lintas nasional. Dan akhirnya Bupati Madina yang kala itu dijabat Hidayat Batubara mencabut izin PT BME. (DN)