bbnewsmadina.com, Setelah beberapa waktu aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berhenti beraktifitas pasca diamankan seluruh alat berat yang beroperasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Kini diduga, aktifitas PETI menggunakan alat berat beraktifitas kembali.
Beraktifitas kembalinya PETI menggunakan alat berat (Excavator, red) tersebut terungkap setelah warga Desa Parlampungan Kecamatan Batang Natal mengeluhkan kembali kotornya air sungai yang mengalir di desa mereka.
Dan hal itu juga diceritakan oleh AL salah seorang warga Kecamatan Batang Natal kepada awak media di Panyabungan, Minggu (15/08/2022) yang menjelaskan bahwa kegiatan PETI menggunakan alat berat itu berlokasi di Guwo golap Aek lancat di desa Parlampungan dan sudah beraktifitas selama kurang lebih sebulan.
“Aktifitas tambang dengan excavator mulai lagi. Kali ini bukan di DAS, melainkan naik ke atas (daratan), namun pembuangan airnya tetap ke sungai Batang Natal”.ungkapnya
AL juga menerangkan, ada dua alat berat excavator yang beraktifitas, dan lokasinya memang agak sembunyi. Hal ini dilakukan mungkin karena sudah ada beberapa pemain tambang yang kena tangkap aparat
“saat ini penambang di Desa Parlampungan masih tergolong pemain lama yang dulu sempat berhenti setelah maraknya pemberantasan PETI. Dan diduga, saat ini para penambang juga dibekingi oleh oknum-oknum aparat, sehingga tak merasa takut melakukan aktifitas tambang.
Sebab, apabila ada aparat yang mau melakukan razia, oknum aparat yang membekingi kegiatan tambang yang selalu standby di jalan masuk lokasi tambang. Diduga selalu memberikan informasi kepada penambang apabila ada razia agar penambang berhenti dari aktifitasnya”.paparnya
Atas hal ini, masyarakat juga berpendapat mengapa seperti ada pilih kasih ucap AL. Menurutnya, warga juga ingin kembali beraktivitas dengan alat berat kalau sudah ada yang beraktifitas dengan aman terkait PETI ini di Kecamatan Batang Natal.
“Kenapa pula kami tak dikasih untuk main lagi bang. Sementara orang-orang itu boleh main. Ada apa ini. Apa karena kami gak sanggup kasih setoran, makanya kami dilarang”.cetusnya kesal
Kapolsek Batang Natal, Iptu M Pakpahan ketika dikonfirmasi wartawan terkait ini menjawab hingga saat ini belum ada laporan terkait adanya aktifitas PETI yang menggunakan alat berat di wilayah hukumnya.
Dan berdasar pengakuannya, apabila adapun warga yang melakukan aktifitas tambang, warga hanya menggunakan mesin dompeng, bukan alat berat.
“Kalau alat berat sudah tidak ada lagi, tapi kalau menggunakan mesin dompeng memang masih banyak. Dan mau bagaimana lagi, karena nambang emas lah satu-satunya penghasilan mereka”.pungkasnya
Kapolsek juga menambahkan, saat ini sudah terbentuk tim pemulihan lingkungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina yang diketuai oleh Asisten III. Dan beliau mengusulkan jika ada laporan aktivitas PETI, sebaiknya dilaporkan langsung ke tim pemulihan lingkungan saja. (TIM)