bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) diminta segera melakukan penertiban untuk aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin di daerah Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara (Sumut).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Penasehat Korps Advokat Alumni UMSU (KOUM) Zakaria Rambe, Rabu (22/11/2023).
Zakaria memandang, keberadaan PETI di Kecamatan Kotanopan sudah sangat mengkhawatirkan. Menurutnya sudah ada sekitar 4 hingga 6 unit excavator yang beroperasi disana.
Diungkapkannya, rata-rata excavator ini beroperasi disekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Batang Gadis.
“Kapolda Sumut harus segera bergerak. Informasinya ada 4 sampai 6 excavator yang beroperasi di sana. Jika dibiarkan terlalu lama, akan berimbas ke masyarakat di sekitar,” tuturnya.
Zakaria pun mengatakan, musim hujan ini akan sangat berbahaya bagi masyarakat di sekitar kawasan PETI itu. Bahkan dia menilai kejadian banjir bandang di kecamatan Ulu Pungkut beberapa Minggu lalu diduga kuat disebabkan oleh merajalela PETI di Madina.
Karena itu, dia menilai agar tidak menimbulkan korban jiwa dan rusaknya lingkungan yang berujung pada bencana alam, Kapolda Sumut harus segera bergerak dan bertindak. Sehingga masyarakat di Madina, akan merasa dijamin keamanan dan kenyamanan.
“Jangan sampai menimbulkan korban jiwa. Kenyamanan masyarakat di sekitar kawasan itu, merupakan tanggung jawab Kapoldasu juga. Tunggu apa lagi, langsung bergerak dan berikan rasa aman untuk masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, wartawan juga sudah melakukan konfirmasi ke Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Efendi dan Dirreskrimsus, Kombes Pol Teddy J Marbun.
Kemudian wartawan juga mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Menurut Kabid Humas, laporan ini akan segera ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan.
“Segera kita lakukan penyelidikan. Terimakasih atas informasinya,” tulisnya melalui WhatsApp singkat. (TIM)